Berita

Anggota Bawaslu Puadi/Ist

Bawaslu

Bawaslu Minta Polisi dan Jaksa Responsif Terhadap Penanganan Pidana Pilkada

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu berharap penanganan pelanggaran pidana Pilkada Serentak 2024 bisa ditangani secara cepat dengan bantuan kepolisian dan kejaksaan. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, bahwa kepolisian dan kejaksaan tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

“Gakkumdu diperlukan karena penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter 'speed trial' dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses," ujar Puadi kepada RMOL, pada Rabu (25/9). 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menjelaskan, bagi Bawaslu peran polisi dan jaksa sangat diharapkan dapat membantu kerja penanganan pelanggaran, mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh pengawas pemilu. 

"Di mana dengan waktu yang singkat, pengawas tidak bisa memanggil orang secara paksa untuk dimintai keterangan, tidak bisa menyita barang bukti," urai Puadi. 

"Sehingga kekurangan tersebut bisa dilengkapi dengan kewenangan dan keterampilan polisi dan jaksa," tuturnya menambahkan.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya