Berita

Anggota Bawaslu Puadi/Ist

Bawaslu

Bawaslu Minta Polisi dan Jaksa Responsif Terhadap Penanganan Pidana Pilkada

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu berharap penanganan pelanggaran pidana Pilkada Serentak 2024 bisa ditangani secara cepat dengan bantuan kepolisian dan kejaksaan. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, bahwa kepolisian dan kejaksaan tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

“Gakkumdu diperlukan karena penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter 'speed trial' dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses," ujar Puadi kepada RMOL, pada Rabu (25/9). 


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menjelaskan, bagi Bawaslu peran polisi dan jaksa sangat diharapkan dapat membantu kerja penanganan pelanggaran, mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh pengawas pemilu. 

"Di mana dengan waktu yang singkat, pengawas tidak bisa memanggil orang secara paksa untuk dimintai keterangan, tidak bisa menyita barang bukti," urai Puadi. 

"Sehingga kekurangan tersebut bisa dilengkapi dengan kewenangan dan keterampilan polisi dan jaksa," tuturnya menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya