Berita

Ilustrasi Pilkada 2024/Ist

Politik

KPU Pede 93 Persen Warga Memilih di Pilkada 2024

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan mencoblos kotak kosong dan/atau seluruh pasangan calon (paslon) yang menggema di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, tidak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pesimis terhadap angka partisipasi pemilih. 

Anggota KPU August Mellaz menerangkan, gerakan mencoblos kotak kosong atau seluruh pasangan calon akan terus diantisipasi pihaknya. Salah satu caranya melalui penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

"Ya ini untuk urusan daerah-daerah yang kemudian ada paslon tunggal. Bagaimanapun juga respon dari publik kan pasti berbeda-beda berkait dengan dinamika," ujar Mellaz kepada wartawan dikutip pada Rabu (25/9). 


Dia menjelaskan, KPU tidak dapat melakukan penindakan terhadap gerakan-gerakan yang membuat surat suara menjadi tidak sah. 

"Tentu KPU tidak akan masuk ke wilayah sana (penindakan). KPU berkewajiban, satu apakah daerah tersebut terdapat paslon tunggal ataupun lebih dari satu paslon, tetap proses sosialisasi akan kami lakukan," sambungnya menerangkan. 

Lebih lanjut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU itu menegaskan, pihaknya memperoleh data yang menunjukkan tingkat partisipasi pemilih akan meningkat. 

Menurutnya, data tersebut dapat menjadi rujukan untuk bersikap optimis terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan  berlangsung dengan baik. 

"Misalnya data yang terbaru yang dirilis dari salah satu lembaga survei juga menyatakan ada minat yang sangat besar kepada pemilih," kata Mellaz.

"Dari data yang disurvei itu, lepas dari opsinya apakah memilih gubernur dan wakil gubernur, termasuk bupati, wali kota, atau memilih hanya bupati, wali kota, atau hanya gubernur saja, tapi pada kisaran 93 persen referensinya atau niatnya untuk menggunakan hak pilih," urai Mellaz. 

"Menurut kami ini hal yang kemudian tetap harus dijaga oleh kita, terkait dengan apakah daerah tersebut paslon tunggal atau tidak, KPU berkewajiban, kami juga instruksikan ke teman-teman di jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten Kota untuk tetap meningkatkan proses penyebarluasan informasi dan sosialisasi," tambahnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya