Berita

Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing/Istimewa

Politik

Calon Menteri Kabinet Zaken Prabowo Perlu Didiagnosa dari Jejak Korupsi

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 03:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada hal menarik dalam format pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Yaitu munculnya format kabinet zaken dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo. 

Ini menandakan bahwa Prabowo menginginkan pemerintahan 5 tahun ke depan diisi oleh orang-orang yang berkompeten, berintegritas, dan bersungguh-sungguh bekerja membangun Indonesia.

Kabinet zaken sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Kabinet zaken sudah pernah ada pascakemerdekaan Indonesia. Antara lain Kabinet Zaken Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959),  Kabinet Zaken Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951), dan Kabinet Zaken Wilopo (3 April 1952 - 3 Juni 1953).


"Kabinet zaken merupakan kabinet yang diisi oleh orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang-bidang tertentu dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu. Kabinet zaken bertujuan untuk menghindari terjadinya malfungsi kabinet, terjadinya praktik korupsi di kabinet dan memaksimalkan kinerja dari orang-orang yang dipilih menjadi menteri di kabinet," papar Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, kepada RMOL, Selasa (24/9).

"Atas dasar semangat dan ikhtiar membangun bangsa, sebagai anak muda kami menilai kabinet zaken yang diinginkan oleh Presiden terpilih Prabowo adalah sesuatu yang baik. Sehingga sangat penting untuk didiagnosa terlebih dahulu orang-orang yang akan dipercayakan mengisi pos-pos menteri di kabinet zaken pemerintahan Prabowo-Gibran," sambungnya.

Seperti pernah disampaikan Presiden terpilih Prabowo, sebagian dari orang-orang atau menteri di pemerintahan Presiden Jokowi akan masuk ke pemerintahan yang dipimpinnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menelusuri jejak indikasi dugaan melakukan atau turut serta terlibat dalam tindak pidana korupsi, siapapun itu.

Fadli lantas menyoroti nama-nama yang harus didiagnosa. Di antaranya Bahlil Lahadalia, Nadiem Anwar Makarim, Sakti Wahyu Trenggono, Suharso Monoarfa, A. Halim Iskandar, hingga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Selain itu, menurut Fadli, ada orang-orang yang layak untuk dipertahankan dan masuk di kabinet zaken Prabowo. Seperti Rosan Roeslani, Tito Karnavian, Sufmi Dasco Ahmad, Mochamad Basuki Hadimuljono, Budi Arie Setiadi, Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Hadi Tjahjanto, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Sebab, masih ada di ingatan publik bahwa pada momentum debat capres 2024, Prabowo telah menyampaikan sikap dan langkahnya ke depan yang bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya itu, pada debat capres 2019 lalu, Prabowo juga pernah menyampaikan bahwa korupsi di Indonesia kalau diibaratkan penyakit sudah berada pada level stadium empat," tuturnya.

Hal ini, lanjut Fadli, menunjukkan konsistensi Prabowo dalam kata dan perbuatan yang bertekad memberantas praktik korupsi di Indonesia. Bahkan dia menyampaikan dengan tegas tidak takut untuk menghadapi para koruptor hingga antek asing di Indonesia.

"Mendukung dan mencintai Presiden Prabowo tidak harus dengan cara memuji, terkadang cara memberikan masukan dan saran adalah cara yang terbaik. Kami anak muda dan rakyat Indonesia bersama Prabowo-Gibran menuju Indonesia Maju!" demikian Fadli Rumakefing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya