Berita

GMNI berunjuk rasa di kantor Bea Cukai Jatim, Selasa (24/9)/RMOLJatim

Nusantara

GMNI Desak Bea Cukai Jatim Benahi Penegakan Hukum Rokok Ilegal

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 01:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur menggelar demo di Kantor Bea dan Cukai Jatim, di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (24/9).

Mereka meminta Bea Cukai menyatakan dengan tegas bahwa kewenangan penegakan hukum rokok tanpa pita cukai adalah murni kewenangan Kantor Bea Cukai, bukan Kepolisian.

Sekretaris GMNI Jatim, Robi Nurrohman mengatakan, selama ini proses penegakan hukum rokok tanpa pita cukai di Madura masih carut-marut. Sering terjadi tumpang tindih kewenangan antara Bea Cukai dan Kepolisian.


"Kewenangan penangkapan dan proses hukum terhadap rokok tanpa pita cukai seharusnya Bea dan Cukai, tapi di lapangan justru juga dilakukan oleh Kepolisian," kata Robi dikutip RMOLJatim, Selasa (24/9).

Ia memaparkan, sejauh ini praktik tangkap-menangkap pelaku rokok ilegal yang dilakukan oleh oknum Kepolisian justru seakan dibiarkan oleh Bea dan Cukai. Mengingat sampai saat ini Bea dan Cukai tidak ada pernyataan tegas bahwa penegakan hukum rokok ilegal adalah kewenangan khusus Bea dan Cukai. 

"Apakah ini adalah bagian dari praktik kongkalikong? Yang jelas carut-marut kewenangan penegakan hukum rokok tanpa cukai yang dilakukan oleh Bea dan Cukai maupun aparat Kepolisian juga bagian dari pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap negara dan kebijakan ekonomi nasional," tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, publik menduga penangkapan rokok ilegal dari Madura di beberapa tempat oleh Bea dan Cukai maupun aparat Kepolisian sebenarnya bukanlah murni untuk penegakan hukum. Melainkan untuk kepentingan oknum tertentu yang diduga kuat berhubungan dengan jatah pengkondisian dari pengusaha rokok ilegal.

"Bea Cukai, Pemerintah Provinsi, Kapolda, Pangdam, bahkan Kapolres dan Dandim se-Jawa Timur omong kosong jika tidak tahu pabrik rokok ilegal di Madura. Jika mau tegas tumpas sampai ke akarnya termasuk para bos rokok ilegal tersebut," tegasnya lagi. 

"Tetapi jika tanggung dan main-main seperti ini, maka Bea Cukai biarkan saja rokok ilegal itu, toh mereka juga mengurangi angka pengangguran dan memberikan pekerjaan bagi warga sekitarnya," imbuhnya.

Robi pun meminta aparat tidak melakukan penegakan hukum jika tindakan tersebut juga melanggar hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat Madura. 

"Hentikan praktik penangkapan rokok tanpa pita cukai dari Madura, jika hanya digunakan untuk kepentingan oknum, bukan kepentingan negara," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya