Berita

GMNI berunjuk rasa di kantor Bea Cukai Jatim, Selasa (24/9)/RMOLJatim

Nusantara

GMNI Desak Bea Cukai Jatim Benahi Penegakan Hukum Rokok Ilegal

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 01:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur menggelar demo di Kantor Bea dan Cukai Jatim, di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (24/9).

Mereka meminta Bea Cukai menyatakan dengan tegas bahwa kewenangan penegakan hukum rokok tanpa pita cukai adalah murni kewenangan Kantor Bea Cukai, bukan Kepolisian.

Sekretaris GMNI Jatim, Robi Nurrohman mengatakan, selama ini proses penegakan hukum rokok tanpa pita cukai di Madura masih carut-marut. Sering terjadi tumpang tindih kewenangan antara Bea Cukai dan Kepolisian.

"Kewenangan penangkapan dan proses hukum terhadap rokok tanpa pita cukai seharusnya Bea dan Cukai, tapi di lapangan justru juga dilakukan oleh Kepolisian," kata Robi dikutip RMOLJatim, Selasa (24/9).

Ia memaparkan, sejauh ini praktik tangkap-menangkap pelaku rokok ilegal yang dilakukan oleh oknum Kepolisian justru seakan dibiarkan oleh Bea dan Cukai. Mengingat sampai saat ini Bea dan Cukai tidak ada pernyataan tegas bahwa penegakan hukum rokok ilegal adalah kewenangan khusus Bea dan Cukai. 

"Apakah ini adalah bagian dari praktik kongkalikong? Yang jelas carut-marut kewenangan penegakan hukum rokok tanpa cukai yang dilakukan oleh Bea dan Cukai maupun aparat Kepolisian juga bagian dari pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap negara dan kebijakan ekonomi nasional," tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, publik menduga penangkapan rokok ilegal dari Madura di beberapa tempat oleh Bea dan Cukai maupun aparat Kepolisian sebenarnya bukanlah murni untuk penegakan hukum. Melainkan untuk kepentingan oknum tertentu yang diduga kuat berhubungan dengan jatah pengkondisian dari pengusaha rokok ilegal.

"Bea Cukai, Pemerintah Provinsi, Kapolda, Pangdam, bahkan Kapolres dan Dandim se-Jawa Timur omong kosong jika tidak tahu pabrik rokok ilegal di Madura. Jika mau tegas tumpas sampai ke akarnya termasuk para bos rokok ilegal tersebut," tegasnya lagi. 

"Tetapi jika tanggung dan main-main seperti ini, maka Bea Cukai biarkan saja rokok ilegal itu, toh mereka juga mengurangi angka pengangguran dan memberikan pekerjaan bagi warga sekitarnya," imbuhnya.

Robi pun meminta aparat tidak melakukan penegakan hukum jika tindakan tersebut juga melanggar hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat Madura. 

"Hentikan praktik penangkapan rokok tanpa pita cukai dari Madura, jika hanya digunakan untuk kepentingan oknum, bukan kepentingan negara," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya