Berita

GMNI berunjuk rasa di kantor Bea Cukai Jatim, Selasa (24/9)/RMOLJatim

Nusantara

GMNI Desak Bea Cukai Jatim Benahi Penegakan Hukum Rokok Ilegal

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 01:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur menggelar demo di Kantor Bea dan Cukai Jatim, di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (24/9).

Mereka meminta Bea Cukai menyatakan dengan tegas bahwa kewenangan penegakan hukum rokok tanpa pita cukai adalah murni kewenangan Kantor Bea Cukai, bukan Kepolisian.

Sekretaris GMNI Jatim, Robi Nurrohman mengatakan, selama ini proses penegakan hukum rokok tanpa pita cukai di Madura masih carut-marut. Sering terjadi tumpang tindih kewenangan antara Bea Cukai dan Kepolisian.

"Kewenangan penangkapan dan proses hukum terhadap rokok tanpa pita cukai seharusnya Bea dan Cukai, tapi di lapangan justru juga dilakukan oleh Kepolisian," kata Robi dikutip RMOLJatim, Selasa (24/9).

Ia memaparkan, sejauh ini praktik tangkap-menangkap pelaku rokok ilegal yang dilakukan oleh oknum Kepolisian justru seakan dibiarkan oleh Bea dan Cukai. Mengingat sampai saat ini Bea dan Cukai tidak ada pernyataan tegas bahwa penegakan hukum rokok ilegal adalah kewenangan khusus Bea dan Cukai. 

"Apakah ini adalah bagian dari praktik kongkalikong? Yang jelas carut-marut kewenangan penegakan hukum rokok tanpa cukai yang dilakukan oleh Bea dan Cukai maupun aparat Kepolisian juga bagian dari pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap negara dan kebijakan ekonomi nasional," tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, publik menduga penangkapan rokok ilegal dari Madura di beberapa tempat oleh Bea dan Cukai maupun aparat Kepolisian sebenarnya bukanlah murni untuk penegakan hukum. Melainkan untuk kepentingan oknum tertentu yang diduga kuat berhubungan dengan jatah pengkondisian dari pengusaha rokok ilegal.

"Bea Cukai, Pemerintah Provinsi, Kapolda, Pangdam, bahkan Kapolres dan Dandim se-Jawa Timur omong kosong jika tidak tahu pabrik rokok ilegal di Madura. Jika mau tegas tumpas sampai ke akarnya termasuk para bos rokok ilegal tersebut," tegasnya lagi. 

"Tetapi jika tanggung dan main-main seperti ini, maka Bea Cukai biarkan saja rokok ilegal itu, toh mereka juga mengurangi angka pengangguran dan memberikan pekerjaan bagi warga sekitarnya," imbuhnya.

Robi pun meminta aparat tidak melakukan penegakan hukum jika tindakan tersebut juga melanggar hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat Madura. 

"Hentikan praktik penangkapan rokok tanpa pita cukai dari Madura, jika hanya digunakan untuk kepentingan oknum, bukan kepentingan negara," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya