Berita

Petugas kebersihan di Banda Aceh sedang membersihkan sampah di salah satu lokasi di Banda Aceh/Diskominfotik Banda Aceh

Nusantara

PON XXI di Banda Aceh Hasilkan 5.248 Ton Sampah

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 23:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 turut berdampak terhadap peningkatan volume sampah di Kota Banda Aceh. Volume sampah mengalami lonjakan signifikan selama periode pelaksanaan PON.

“Data yang diperoleh dari tanggal 1 hingga 20 (September 2024) menunjukkan total sampah yang masuk mencapai 5.248 ton,” kata Kabid Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Asnawi, kepada RMOLAceh, Selasa (24/9). 

Angka tersebut, menurut Asnawi, setara dengan rata-rata 262,4 ton sampah per hari. Atau meningkat 9,1 ton dibandingkan rata-rata harian pada Agustus 2024 yang sebesar 253,2 ton.


Asnawi menyebutkan, kenaikan volume sampah ini disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya peningkatan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi-lokasi penyelenggaraan PON, juga sampah rutin dari jalan protokol, pasar, dan gampong.

DLHK3 Banda Aceh sendiri terus berupaya melakukan pengangkutan sampah secara rutin dan menjaga kebersihan lingkungan. Namun, upaya menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat.

Untuk itu, Asnawi mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membiasakan diri memilah sampah dari sumbernya.

"Dengan demikian, sampah dapat didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis, serta mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," pungkas Asnawi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya