Berita

Dok Foto/Ist

Bisnis

Genjot Hilirisasi Industri, Pengusaha Tambang Wajib Bangun Smelter

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peresmian smelter tembaga milik PT. Amman Mineral di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan smelter pertama di Indonesia yang dimiliki sepenuhnya secara nasional, tanpa ada pihak asing.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemerintah perlu memberikan peraturan tegas dan konsisten terhadap para pengusaha tambang demi terwujudnya hilirisasi industri yang tengah digenjot pemerintah Indonesia, 

Hal itu agar memberikan nilai tambah dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam.


“Salah satu yang penting menurut saya, enforcement terkait pelaksanaan regulasi hilirisasi oleh pemerintah ini harus equal treatment, harus sama bagi seluruh investor, baik yang besar maupun yang kecil,” ujar Faisal dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (24/9).

Dikatakan Faisal, pemerintah juga harus memberikan perlakuan yang sama terhadap investor atau pengusaha tambang, baik yang kelas kakap maupun yang kecil, tanpa membeda-bedakan, terutama ketika ada insentif atau dispensasi saat mereka ingin membangun smelter.

“Kalau kemudian ada fasilitas dispensasi yang diberikan khusus kepada satu perusahaan, ini pastikan bahwa betul-betul bukan karena unequal treatment, tetapi karena memang ada hal-hal penting yang harus dipertimbangkan,” ucapnya.

Lanjut dia, jika ada perlakuan yang tidak adil dalam penerapan kebijakan, maka pemerintah akan kehilangan kepercayaan dari investor atau pengusaha tambang saat akan membangun smelter.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang konsisten dan adil memberikan dorongan agar industri hilirisasi ini segera terbangun.

“Kalau sampai ada pembedaan karena lobi yang satu lebih kuat dibandingkan yang lain, ini akan bisa membuat kepercayaan pengusaha investor terhadap kebijakan pemerintah luntur, karena ada kedekatan atau pengaruh dari satu investor,” bebernya.

“Misalnya investor yang besar sehingga diberikan dispensasi yang lebih dibandingkan investor yang kecil. Jika itu yang terjadi, maka ini yang membuat pembangunan fasilitas pemurnian bisa delay (tertunda) atau terhambat, dan mengurangi kepercayaan investor terhadap penegakan kebijakan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengingatkan para pengusaha tambang untuk membangun smelter atau fasilitas pemurnian. Hal ini untuk mendukung upaya pemerintah yang sedang menggenjot hilirisasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya