Berita

Tangkapan layar kerusuhan saat pengambilan nomor urut peserta Pilkada Kota Subulussalam/Repro

Nusantara

Kerusuhan Pecah saat Pengundian Nomor Urut Cawalkot Subulussalam

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengambilan nomor urut calon kepala daerah (Cakada) di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subussalam, Aceh berujung ricuh, Senin (23/9) malam. Hal ini setelah massa pendukung salah satu paslon marah karena menilai keputusan KIP tidak adil.

Informasi yang dihimpun redaksi, awalnya, KIP Kota Subulussalam sempat mengumumkan penundaan proses pengambilan nomor urut. Namun, keputusan untuk melanjutkan tahapan tersebut memicu kemarahan massa yang sebelumnya sempat membubarkan diri.

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLAceh, kericuhan bermula ketika para pendukung pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal tidak terima calon yang mereka dukung digugurkan.


KIP Kota Subulussalam menyatakan bahwa pasangan tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh, yakni calon harus berstatus sebagai orang Aceh. Dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Pasal 24 huruf b, Qanun Aceh No 12 tahun 2016 mensyaratkan calon kepala daerah di Aceh harus orang Aceh, atau yang punya garis keturunan Aceh, atau yang lahir di Aceh, dan mengakui diri sebagai orang Aceh. 

Pasca-audiensi dengan perwakilan massa, KIP sempat memutuskan menunda proses pengambilan nomor urut. Keputusan ini sempat membuat massa membubarkan diri.
Namun, sekitar pukul 21.00 WIB, KIP kembali melanjutkan proses tersebut. Informasi ini membuat massa yang telah membubarkan diri kembali berdatangan ke kantor KIP dan menimbulkan kerusuhan.

Aparat keamanan berusaha menghalau massa dengan menembakkan gas air mata. Hingga dini hari, situasi akhirnya dapat dikendalikan. Belasan orang yang diduga menjadi provokator diamankan oleh pihak kepolisian.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya