Berita

Tangkapan layar kerusuhan saat pengambilan nomor urut peserta Pilkada Kota Subulussalam/Repro

Nusantara

Kerusuhan Pecah saat Pengundian Nomor Urut Cawalkot Subulussalam

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengambilan nomor urut calon kepala daerah (Cakada) di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subussalam, Aceh berujung ricuh, Senin (23/9) malam. Hal ini setelah massa pendukung salah satu paslon marah karena menilai keputusan KIP tidak adil.

Informasi yang dihimpun redaksi, awalnya, KIP Kota Subulussalam sempat mengumumkan penundaan proses pengambilan nomor urut. Namun, keputusan untuk melanjutkan tahapan tersebut memicu kemarahan massa yang sebelumnya sempat membubarkan diri.

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLAceh, kericuhan bermula ketika para pendukung pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal tidak terima calon yang mereka dukung digugurkan.


KIP Kota Subulussalam menyatakan bahwa pasangan tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh, yakni calon harus berstatus sebagai orang Aceh. Dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Pasal 24 huruf b, Qanun Aceh No 12 tahun 2016 mensyaratkan calon kepala daerah di Aceh harus orang Aceh, atau yang punya garis keturunan Aceh, atau yang lahir di Aceh, dan mengakui diri sebagai orang Aceh. 

Pasca-audiensi dengan perwakilan massa, KIP sempat memutuskan menunda proses pengambilan nomor urut. Keputusan ini sempat membuat massa membubarkan diri.
Namun, sekitar pukul 21.00 WIB, KIP kembali melanjutkan proses tersebut. Informasi ini membuat massa yang telah membubarkan diri kembali berdatangan ke kantor KIP dan menimbulkan kerusuhan.

Aparat keamanan berusaha menghalau massa dengan menembakkan gas air mata. Hingga dini hari, situasi akhirnya dapat dikendalikan. Belasan orang yang diduga menjadi provokator diamankan oleh pihak kepolisian.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya