Berita

Tangkapan layar kerusuhan saat pengambilan nomor urut peserta Pilkada Kota Subulussalam/Repro

Nusantara

Kerusuhan Pecah saat Pengundian Nomor Urut Cawalkot Subulussalam

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengambilan nomor urut calon kepala daerah (Cakada) di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subussalam, Aceh berujung ricuh, Senin (23/9) malam. Hal ini setelah massa pendukung salah satu paslon marah karena menilai keputusan KIP tidak adil.

Informasi yang dihimpun redaksi, awalnya, KIP Kota Subulussalam sempat mengumumkan penundaan proses pengambilan nomor urut. Namun, keputusan untuk melanjutkan tahapan tersebut memicu kemarahan massa yang sebelumnya sempat membubarkan diri.

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLAceh, kericuhan bermula ketika para pendukung pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal tidak terima calon yang mereka dukung digugurkan.


KIP Kota Subulussalam menyatakan bahwa pasangan tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh, yakni calon harus berstatus sebagai orang Aceh. Dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Pasal 24 huruf b, Qanun Aceh No 12 tahun 2016 mensyaratkan calon kepala daerah di Aceh harus orang Aceh, atau yang punya garis keturunan Aceh, atau yang lahir di Aceh, dan mengakui diri sebagai orang Aceh. 

Pasca-audiensi dengan perwakilan massa, KIP sempat memutuskan menunda proses pengambilan nomor urut. Keputusan ini sempat membuat massa membubarkan diri.
Namun, sekitar pukul 21.00 WIB, KIP kembali melanjutkan proses tersebut. Informasi ini membuat massa yang telah membubarkan diri kembali berdatangan ke kantor KIP dan menimbulkan kerusuhan.

Aparat keamanan berusaha menghalau massa dengan menembakkan gas air mata. Hingga dini hari, situasi akhirnya dapat dikendalikan. Belasan orang yang diduga menjadi provokator diamankan oleh pihak kepolisian.



Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya