Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Siapkan Perangkat Hukum Hadapi Kampanye Pilkada 2024

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menghadapi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung besok,  Bawaslu tengah menyiapkan sejumlah perangkat hukum untuk menghadapi potensi-potensi pelanggaran. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, jajaran pengawas bersama kepolisian dan kejaksaan akan menangani dugaan pelanggaran pidana pilkada melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Pada tanggal 25 September akan dimulai masa kampanye, dimana suasana kompetisi akan mulai terasa. Sehingga kesiapan Gakkumdu harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi tindak pidana yang akan muncul," ujar Puadi kepada RMOL pada Selasa (24/9). 


Dia merinci, perangkat hukum yang kini tengah dimatangkan adalah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan juga peraturan bersama pihak kepolisian dan juga kejaksaan. 

"Beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan, antara lain Perubahan Perbawaslu 8/2020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan," urai Puadi.

"Serta, penggantian Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu yang masih terdapat beberapa perbedaan pendapat antara Polisi dan Jaksa," sambungnya. 

Kendati begitu, dia memastikan pada hari ini dilakukan konsinyering bersama stakeholder terkait untuk membahas kesiapan hukum dalam menghadapi kampanye Pilkada Serentak 2024.

Sehingga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu memastikan, penanganan pelanggaran yang dipegang Sentra Gakkumdu akan dijalankan dengan baik. 

"Orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang, sehingga diperlukan penindakan," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya