Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Siapkan Perangkat Hukum Hadapi Kampanye Pilkada 2024

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menghadapi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung besok,  Bawaslu tengah menyiapkan sejumlah perangkat hukum untuk menghadapi potensi-potensi pelanggaran. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, jajaran pengawas bersama kepolisian dan kejaksaan akan menangani dugaan pelanggaran pidana pilkada melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Pada tanggal 25 September akan dimulai masa kampanye, dimana suasana kompetisi akan mulai terasa. Sehingga kesiapan Gakkumdu harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi tindak pidana yang akan muncul," ujar Puadi kepada RMOL pada Selasa (24/9). 


Dia merinci, perangkat hukum yang kini tengah dimatangkan adalah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan juga peraturan bersama pihak kepolisian dan juga kejaksaan. 

"Beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan, antara lain Perubahan Perbawaslu 8/2020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan," urai Puadi.

"Serta, penggantian Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu yang masih terdapat beberapa perbedaan pendapat antara Polisi dan Jaksa," sambungnya. 

Kendati begitu, dia memastikan pada hari ini dilakukan konsinyering bersama stakeholder terkait untuk membahas kesiapan hukum dalam menghadapi kampanye Pilkada Serentak 2024.

Sehingga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu memastikan, penanganan pelanggaran yang dipegang Sentra Gakkumdu akan dijalankan dengan baik. 

"Orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang, sehingga diperlukan penindakan," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya