Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Siapkan Perangkat Hukum Hadapi Kampanye Pilkada 2024

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menghadapi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung besok,  Bawaslu tengah menyiapkan sejumlah perangkat hukum untuk menghadapi potensi-potensi pelanggaran. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, jajaran pengawas bersama kepolisian dan kejaksaan akan menangani dugaan pelanggaran pidana pilkada melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Pada tanggal 25 September akan dimulai masa kampanye, dimana suasana kompetisi akan mulai terasa. Sehingga kesiapan Gakkumdu harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi tindak pidana yang akan muncul," ujar Puadi kepada RMOL pada Selasa (24/9). 

Dia merinci, perangkat hukum yang kini tengah dimatangkan adalah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan juga peraturan bersama pihak kepolisian dan juga kejaksaan. 

"Beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan, antara lain Perubahan Perbawaslu 8/2020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan," urai Puadi.

"Serta, penggantian Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu yang masih terdapat beberapa perbedaan pendapat antara Polisi dan Jaksa," sambungnya. 

Kendati begitu, dia memastikan pada hari ini dilakukan konsinyering bersama stakeholder terkait untuk membahas kesiapan hukum dalam menghadapi kampanye Pilkada Serentak 2024.

Sehingga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu memastikan, penanganan pelanggaran yang dipegang Sentra Gakkumdu akan dijalankan dengan baik. 

"Orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang, sehingga diperlukan penindakan," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya