Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Siapkan Perangkat Hukum Hadapi Kampanye Pilkada 2024

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menghadapi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung besok,  Bawaslu tengah menyiapkan sejumlah perangkat hukum untuk menghadapi potensi-potensi pelanggaran. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, jajaran pengawas bersama kepolisian dan kejaksaan akan menangani dugaan pelanggaran pidana pilkada melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Pada tanggal 25 September akan dimulai masa kampanye, dimana suasana kompetisi akan mulai terasa. Sehingga kesiapan Gakkumdu harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi tindak pidana yang akan muncul," ujar Puadi kepada RMOL pada Selasa (24/9). 

Dia merinci, perangkat hukum yang kini tengah dimatangkan adalah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan juga peraturan bersama pihak kepolisian dan juga kejaksaan. 

"Beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan, antara lain Perubahan Perbawaslu 8/2020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan," urai Puadi.

"Serta, penggantian Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu yang masih terdapat beberapa perbedaan pendapat antara Polisi dan Jaksa," sambungnya. 

Kendati begitu, dia memastikan pada hari ini dilakukan konsinyering bersama stakeholder terkait untuk membahas kesiapan hukum dalam menghadapi kampanye Pilkada Serentak 2024.

Sehingga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu memastikan, penanganan pelanggaran yang dipegang Sentra Gakkumdu akan dijalankan dengan baik. 

"Orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang, sehingga diperlukan penindakan," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya