Berita

Webinar ”Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika, dan Berdaya Digital” oleh Kemkominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kabupaten Kolaka/Ist

Tekno

Interaksi Antar Budaya Ciptakan Standar Baru tentang Etika Digital

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warga digital yang cakap ditunjukkan dari kemampuan mengakses, mengevaluasi, dan menganalisis informasi secara kritis. Untuk menjadi warga digital yang cakap juga dibutuhkan etika, karena di ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. 

Interaksi antar-budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Hubungan dan berkolaborasi dengan banyak orang di media digital memerlukan etika digital.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Muhammad Jusrin Djafar, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kabupaten Kolaka, Selasa (24/9).


Jusrin mengatakan, aktivitas di ruang digital membutuhkan kemampuan literasi digital terkait etiket berinternet (netiket). Kompetensi itu meliputi kemampuan mengakses informasi sesuai netiket, menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi serta upaya membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital.

”Kemudian, kompetensi memproduksi dan mendistribusikan informasi, memverifikasi pesan, berpartisipasi membangun relasi sosial, serta berkolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman,” jelasnya. 

Dalam diskusi online bertajuk ”Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika, dan Berdaya Digital” itu Jusrin meminta pengguna digital untuk menggunakan media digital dengan penuh kesadaran dan memiliki tujuan, bertanggung jawab, jujur, dan menebarkan kebaikan.

Diskusi online diikuti oleh sejumlah sekolah, yaitu SMPN 4 Taggetada, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 3 Watubangga, SMPN 2 Wolo, SMPIT Nursyamzam, SMPN 1 dan SMPN 4 Latambaga, SMPN 2 dan SMPN 3 Pomalaa, SMPN 1 dan SMPN 2 Kolaka, SMP Satu Atap 1 Watubangga, dan SMPN 1 Toari.
 
Dosen IAIN Kerinci Jafar Ahmad menambahkan, internet telah menjadi alat yang ampuh untuk menyebarkan informasi dan konten. 

Internet mampu menjangkau jutaan orang dengan cepat, membuka peluang besar bagi penyebaran konten positif yang dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat.

”Butuh kecakapan digital untuk memanfaatkan besarnya potensi teknologi informasi itu. Yakni, kecakapan mengakses informasi, kecakapan komunikasi global, peningkatan keterampilan, serta inovasi dan kreativitas,” jelas Jafar Ahmad.

Sementara Ketua Program Studi S1 Kewirausahaan Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo M. Adhi Prasnowo, menegaskan,  intinya harus mampu memberikan hak digital yang sama kepada perempuan dan anak, serta warga senior.

”Segmen rentan di ruang digital yang seringkali mengalami ’intervensi digital’ meliputi perundungan pada anak, eksploitasi digital anak, pelecehan seksual perempuan dan badai informasi pada lansia,” tegas Adhi. 

Diskusi yang digelar di Kabupaten Kolaka ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital. 

Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.

Kecakapan digital menjadi penting, karena ?" menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ?" pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya