Berita

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut dari Eksekutif Nasional Walhi, Parid Ridwanuddin/Rep

Politik

Jokowi Wariskan Bom Waktu Buat Prabowo soal Ekspor Pasir

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi memiliki dampak negatif pada berbagai aspek. 

Hal ini diungkap Manajer Kampanye Pesisir dan Laut dari Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Parid Ridwanuddin dalam diskusi publik evaluasi kebijakan Jokowi: Satu Dekade Memunggungi Lautan, yang disiarkan melalui Zoom Meeting, Selasa (24/9).

Menurutnya, kebijakan ini menyebabkan berkurangnya luas pulau, ancaman cuaca ekstrem, dan potensi tenggelamnya kota-kota pesisir.


Parid menegaskan bahwa peningkatan suhu laut dapat memaksa ikan berpindah dari wilayah tropis, yang akan berdampak langsung pada pendapatan nelayan tradisional. 

"Jokowi telah menghancurkan lautan dan mewariskan bom waktu kepada pemerintahan Prabowo-Gibran," tegasnya.

Parid mengingatkan bahwa fokus pada keuntungan jangka pendek hanya akan merugikan masyarakat pesisir. Regulasi seperti Perppu Cipta Kerja dianggap menjajah keadilan iklim bagi masyarakat tersebut.

Walhi pun mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk fokus terhadap isu-isu agraria dan pulau-pulau kecil saat menjabat. 

Jangan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 yang tenyata tidak prioritaskan keselamatan lingkungan hidup dan keadilan iklim.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keindahan pulau-pulau kecil dan keberlangsungan ekosistem laut. Tanpa perhatian yang serius, keindahan ini hanya akan menjadi kenangan.

"Kalau kita tidak menyuarakan ini, teman-teman yang suka menyelam akan kehilangan keindahan pulau-pulau kecil, nanti mungkin hanya tinggal menjadi cerita-cerita bahwa dulu disini begini dan seterusnya," tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya