Berita

Paslon Nurhayati-Muslim silaturahmi dengan Muslimat NU Kota Tasikmalaya/Istimewa

Politik

Nurhayati-Muslim Janjikan Kelurahan Dapat Anggaran Rp75 Miliar per Tahun

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, Nurhayati Efendi dan Muslim, terus mempererat hubungan dan menyerap saran juga masukan dari masyarakat. 

Berdasarkan saran dan masukan tersebut, paslon Nurhayati-Muslim pun menyiapkan 8 program unggulan. Salah satunya adalah pemenuhan dana kelurahan sebesar Rp75 miliar per tahun.

"Program ini sesuai dengan Undang-undang, di mana dana kelurahan harus sebesar 5 persen dari APBD. Saat ini, hanya sekitar 2,5 persen yang digulirkan," ungkap Muslim, dikutip RMOLJabar, Senin (23/9).


Politikus PDIP Kota Tasikmalaya tersebut mengaku siap mewujudkan program-program tersebut jika terpilih. Program tersebut akan melibatkan masyarakat untuk memastikan pemerataan pembangunan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan pemerataan pembangunan di kelurahan dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.

Dia melanjutkan, pasangan Nurhayati-Muslim akan memaksimalkan dana kelurahan sesuai dengan ketentuan Undang-undang, yaitu 5 persen dari APBD.

"Hibah kepada RW sulit dilakukan, apalagi memberikan uang. Hibah hanya dapat berupa barang. Jika tidak dicantumkan dalam dana kelurahan, itu tidak bisa. Ini bisa sesuai dengan perhitungan kami," jelasnya.

Program unggulan lainnya yang diusung pasangan yang memiliki jargon "Tasik Beres" tersebut adalah bantuan modal UMKM sebesar Rp5 juta, insentif untuk guru ngaji dan PAUD sebesar Rp1,5 juta.

Kemudian bantuan ekonomi pesantren Rp10 juta, kartu Sehati pendidikan Rp600 ribu, kartu Sehati ibu hamil Rp300 ribu, tunjangan hansip Rp300 ribu, serta kader posyandu Rp600 ribu. 

"Dengan visi dan misi yang jelas, kami berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya