Berita

Paslon Nurhayati-Muslim silaturahmi dengan Muslimat NU Kota Tasikmalaya/Istimewa

Politik

Nurhayati-Muslim Janjikan Kelurahan Dapat Anggaran Rp75 Miliar per Tahun

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, Nurhayati Efendi dan Muslim, terus mempererat hubungan dan menyerap saran juga masukan dari masyarakat. 

Berdasarkan saran dan masukan tersebut, paslon Nurhayati-Muslim pun menyiapkan 8 program unggulan. Salah satunya adalah pemenuhan dana kelurahan sebesar Rp75 miliar per tahun.

"Program ini sesuai dengan Undang-undang, di mana dana kelurahan harus sebesar 5 persen dari APBD. Saat ini, hanya sekitar 2,5 persen yang digulirkan," ungkap Muslim, dikutip RMOLJabar, Senin (23/9).


Politikus PDIP Kota Tasikmalaya tersebut mengaku siap mewujudkan program-program tersebut jika terpilih. Program tersebut akan melibatkan masyarakat untuk memastikan pemerataan pembangunan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan pemerataan pembangunan di kelurahan dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.

Dia melanjutkan, pasangan Nurhayati-Muslim akan memaksimalkan dana kelurahan sesuai dengan ketentuan Undang-undang, yaitu 5 persen dari APBD.

"Hibah kepada RW sulit dilakukan, apalagi memberikan uang. Hibah hanya dapat berupa barang. Jika tidak dicantumkan dalam dana kelurahan, itu tidak bisa. Ini bisa sesuai dengan perhitungan kami," jelasnya.

Program unggulan lainnya yang diusung pasangan yang memiliki jargon "Tasik Beres" tersebut adalah bantuan modal UMKM sebesar Rp5 juta, insentif untuk guru ngaji dan PAUD sebesar Rp1,5 juta.

Kemudian bantuan ekonomi pesantren Rp10 juta, kartu Sehati pendidikan Rp600 ribu, kartu Sehati ibu hamil Rp300 ribu, tunjangan hansip Rp300 ribu, serta kader posyandu Rp600 ribu. 

"Dengan visi dan misi yang jelas, kami berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya