Berita

Paslon Nurhayati-Muslim silaturahmi dengan Muslimat NU Kota Tasikmalaya/Istimewa

Politik

Nurhayati-Muslim Janjikan Kelurahan Dapat Anggaran Rp75 Miliar per Tahun

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, Nurhayati Efendi dan Muslim, terus mempererat hubungan dan menyerap saran juga masukan dari masyarakat. 

Berdasarkan saran dan masukan tersebut, paslon Nurhayati-Muslim pun menyiapkan 8 program unggulan. Salah satunya adalah pemenuhan dana kelurahan sebesar Rp75 miliar per tahun.

"Program ini sesuai dengan Undang-undang, di mana dana kelurahan harus sebesar 5 persen dari APBD. Saat ini, hanya sekitar 2,5 persen yang digulirkan," ungkap Muslim, dikutip RMOLJabar, Senin (23/9).


Politikus PDIP Kota Tasikmalaya tersebut mengaku siap mewujudkan program-program tersebut jika terpilih. Program tersebut akan melibatkan masyarakat untuk memastikan pemerataan pembangunan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan pemerataan pembangunan di kelurahan dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.

Dia melanjutkan, pasangan Nurhayati-Muslim akan memaksimalkan dana kelurahan sesuai dengan ketentuan Undang-undang, yaitu 5 persen dari APBD.

"Hibah kepada RW sulit dilakukan, apalagi memberikan uang. Hibah hanya dapat berupa barang. Jika tidak dicantumkan dalam dana kelurahan, itu tidak bisa. Ini bisa sesuai dengan perhitungan kami," jelasnya.

Program unggulan lainnya yang diusung pasangan yang memiliki jargon "Tasik Beres" tersebut adalah bantuan modal UMKM sebesar Rp5 juta, insentif untuk guru ngaji dan PAUD sebesar Rp1,5 juta.

Kemudian bantuan ekonomi pesantren Rp10 juta, kartu Sehati pendidikan Rp600 ribu, kartu Sehati ibu hamil Rp300 ribu, tunjangan hansip Rp300 ribu, serta kader posyandu Rp600 ribu. 

"Dengan visi dan misi yang jelas, kami berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya