Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi, KPK Belum Periksa MLN Lagi

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (20/9).

Tiga saksi dimaksud adalah Sukartoyo, Staf Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma; Sugeng Prabowo, Direktur; dan Sanusi Surbakti, Direktur PT Citra Diecona. 

Sementara nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Lokot Nasution (MLN), yang sebelumnya dipertimbangkan KPK untuk diperiksa lagi sebagai saksi dalam kasus yang sama, belum juga dipanggil lagi.


Juru Bucara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik sedang menganalisis dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur rel kereta api di DJKA Kemenhub sebelum menentukan status hukum.

Saat ditanya apakah Lokot akan dipanggil lagi sebagai saksi, Tessa menjawab diplomatis, bisa ya bisa juga tidak, tergantung kebutuhan penyidik. 

"Peluang (memeriksa lagi Lokot) selalu ada selama ada petunjuk dan alat bukti yang mendukung," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan kepada wartawan, Kamis (8/8).

Diketahui nama Lokot disebut sebanyak 30 kali dalam putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Zulfikar Fahmi.

Zulfikar Fahmi merupakan terdakwa kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung di DJKA Kemenhub.

Lokot diketahui pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, pada Selasa lalu (27/2).

Lokot diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Paket Pekerjaan Penanganan Amblesan Jalan KA di KM.114+500-KM.115+000 antara Cempaka-Negararatu Lintas Tarahan-Tanjung Enim dan Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase Beton di Jalur Double Track KM.165+949-KM.171+949 antara Cempaka-Giham Lintas Tarahan-Tanjung Enim dan PPK pada Satker Lampung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya