Berita

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep/RMOL

Hukum

KPK Segera Umumkan Status Laporan Gratifikasi Private Jet Kaesang

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan segera mengumumkan hasil telaah Direktorat Gratifikasi terhadap pelaporan gratifikasi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat disinggung soal tindak lanjut laporan gratifikasi Kaesang soal penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS) bersama istrinya, Erina Gudono, kakak Erina, dan stafnya pada 18 Agustus 2024.

"Ya sampai dengan saat ini, KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi saudara KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (23/9).


Tessa menerangkan, diharapkan dalam waktu dekat ini hasil telaah dari Direktorat Gratifikasi akan dibahas di tingkat pimpinan, dan segera diumumkan ke publik.

"Kita harapkan dalam waktu dekat, proses di kedua direktorat itu dapat selesai, dan dapat dibahas di tingkat pimpinan, dan secepatnya nanti kita akan umumkan pada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan telaah atas laporan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi yang telah dilayangkan Kaesang ke KPK pada Selasa (17/9).

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," kata Pahala kepada wartawan, Jumat malam (20/9).

Namun demikian kata Pahala, hasil dari telaah itu nantinya akan disampaikan langsung oleh pimpinan KPK. Namun demikian, belum diketahui kapan pimpinan akan mengumumkan kepada publik.

"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," pungkas Pahala.

Kaesang bersama timnya telah mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi dan mengisi formulir gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi, Selasa siang (17/9). Kaesang mengaku bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya