Berita

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep/RMOL

Hukum

KPK Segera Umumkan Status Laporan Gratifikasi Private Jet Kaesang

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan segera mengumumkan hasil telaah Direktorat Gratifikasi terhadap pelaporan gratifikasi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat disinggung soal tindak lanjut laporan gratifikasi Kaesang soal penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS) bersama istrinya, Erina Gudono, kakak Erina, dan stafnya pada 18 Agustus 2024.

"Ya sampai dengan saat ini, KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi saudara KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (23/9).


Tessa menerangkan, diharapkan dalam waktu dekat ini hasil telaah dari Direktorat Gratifikasi akan dibahas di tingkat pimpinan, dan segera diumumkan ke publik.

"Kita harapkan dalam waktu dekat, proses di kedua direktorat itu dapat selesai, dan dapat dibahas di tingkat pimpinan, dan secepatnya nanti kita akan umumkan pada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan telaah atas laporan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi yang telah dilayangkan Kaesang ke KPK pada Selasa (17/9).

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," kata Pahala kepada wartawan, Jumat malam (20/9).

Namun demikian kata Pahala, hasil dari telaah itu nantinya akan disampaikan langsung oleh pimpinan KPK. Namun demikian, belum diketahui kapan pimpinan akan mengumumkan kepada publik.

"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," pungkas Pahala.

Kaesang bersama timnya telah mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi dan mengisi formulir gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi, Selasa siang (17/9). Kaesang mengaku bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya