Berita

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep/RMOL

Hukum

KPK Segera Umumkan Status Laporan Gratifikasi Private Jet Kaesang

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan segera mengumumkan hasil telaah Direktorat Gratifikasi terhadap pelaporan gratifikasi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat disinggung soal tindak lanjut laporan gratifikasi Kaesang soal penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS) bersama istrinya, Erina Gudono, kakak Erina, dan stafnya pada 18 Agustus 2024.

"Ya sampai dengan saat ini, KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi saudara KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (23/9).


Tessa menerangkan, diharapkan dalam waktu dekat ini hasil telaah dari Direktorat Gratifikasi akan dibahas di tingkat pimpinan, dan segera diumumkan ke publik.

"Kita harapkan dalam waktu dekat, proses di kedua direktorat itu dapat selesai, dan dapat dibahas di tingkat pimpinan, dan secepatnya nanti kita akan umumkan pada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan telaah atas laporan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi yang telah dilayangkan Kaesang ke KPK pada Selasa (17/9).

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," kata Pahala kepada wartawan, Jumat malam (20/9).

Namun demikian kata Pahala, hasil dari telaah itu nantinya akan disampaikan langsung oleh pimpinan KPK. Namun demikian, belum diketahui kapan pimpinan akan mengumumkan kepada publik.

"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," pungkas Pahala.

Kaesang bersama timnya telah mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi dan mengisi formulir gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi, Selasa siang (17/9). Kaesang mengaku bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya