Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani/Humas Polri
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani/Humas Polri
Dalam hal ini, Polri senantiasa mendapatkan mandat dari setiap lahirnya undang-undang terkait perempuan dan anak. UU tersebut antara lain UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pandangan itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfa Anshor.
Populer
Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24
Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02
Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14
Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35
Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00
Senin, 13 Juli 2026 | 14:40
UPDATE
Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59
Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45
Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18
Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59
Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40
Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20
Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50
Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25
Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59
Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45