Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani/Humas Polri
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani/Humas Polri
Dalam hal ini, Polri senantiasa mendapatkan mandat dari setiap lahirnya undang-undang terkait perempuan dan anak. UU tersebut antara lain UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pandangan itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfa Anshor.
Populer
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
Senin, 18 Mei 2026 | 02:46
UPDATE
Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19
Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55
Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35
Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12