Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

AS akan Batasi Kendaraan Canggih asal China dan Rusia

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah menaikkan tarif impor, Departemen Perdagangan AS kemungkinan besar segera memberlakukan pembatasan penggunaan perangkat lunak China dan Rusia pada kendaraan yang memiliki akses internet, layanan cloud, atau sistem navigasi. 

Menurut laporan Reuters dan Bloomberg yang mengutip sumber pemerintah selama akhir pekan, larangan tersebut dapat diumumkan paling cepat Senin (23/9) waktu setempat.

Sebagian besar mobil modern dapat dianggap terhubung, karena memiliki perangkat keras jaringan internal yang memungkinkan akses internet dan berbagi data dengan perangkat di dalam dan luar kendaraan. 


Menurut laporan, pejabat AS menganggap kendaraan yang terhubung sebagai target potensial untuk peretasan, yang dapat dicapai melalui penyadapan komunikasi kendaraan dengan sistem perangkat lunak. Larangan tersebut mungkin akan mencegah China atau Rusia meretas mobil atau melacaknya.

Berapa sumber mengklaim langkah tersebut tidak hanya difokuskan pada perangkat lunak, tetapi juga mencakup beberapa pembatasan pada perangkat keras kendaraan buatan China dan Rusia. Selain kendaraan yang terhubung, langkah tersebut kabarnya juga akan mencakup mobil otonom.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa peraturan tersebut akan sepenuhnya melarang impor dan penjualan kendaraan dari China dengan perangkat lunak atau perangkat keras komunikasi atau sistem pengemudian otomatis.

Berita ini muncul seminggu setelah Washington menaikkan tarif impor senilai miliaran dolar dari Tiongkok, yang menargetkan barang-barang seperti kendaraan listrik dan semikonduktor. 

Bea masuk untuk beberapa barang dinaikkan hingga 100 persen, dan disambut dengan kemarahan dari Beijing, yang mengecamnya sebagai bentuk intimidasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya