Berita

Ilustrasi/RMOL Aceh

Bisnis

Masih Digodok, Pengetatan Pengguna BBM Subsidi per 1 Oktober Batal

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengetatan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, ternyata ditunda.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penundaan dilakukan karena  aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi, masih dalam pembahasan.

Menurutnya aturan yang akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM itu belum akan terbit dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus mengoreksi pernyataan Bahlil sebelumnya yang sempat menyebut bahwa semula aturan ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.


"Feeling saya belum," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Senin (23/9). 

Pihaknya masih membahas aturan tersebut secara detail, sehingga dapat mencerminkan asas keadilan.

"Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran. Formulasinya seperti apa? Harus sampai di tingkat petani, nelayan. Nah, karena itu sekarang kita lagi godok," ujar Bahlil. 

Sebelumnya, Bahlil menyebut, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

Nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

Dia juga belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, sebab sampai saat ini masih dalam kajian.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya