Berita

Indra Septiarman alias IS, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan/Net

Hukum

Presiden KPI: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Layak Dihukum Mati

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indra Septiawan alias IS, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, sudah layak untuk dikebiri dan dihukum mati.

Demikian penegasan Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (23/9).

"Perbuatan keji yang dilakukan oleh IS merupakan pelanggaran HAM berat, karena telah merenggut nyawa manusia, apalagi korbannya seorang penjual gorengan," kata Pitra.


Berdasarkan catatan kepolisian, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba yang sempat dua kali mendekam di penjara sebelum menjadi pembunuh.

IS pernah berurusan dengan polisi pada 2013 karena kasus pencabulan dan pada 2017 karena kasus narkoba. 

"Sehingga dengan pertimbangan tindak pidana tersebut, pelaku pembunuhan terhadap penjual gorengan tersebut sudah layak untuk dikebiri dan dihukum mati," kata Pitra.

KPI menilai, apabila IS tidak dikebiri dan dihukum mati, maka akan berpotensi mengulangi perbuatannya.

"Penyidik harus menerapkan pasal berlapis kepada pelaku dengan tuntutan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa manusia," demikian Pitra.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya