Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto: IG@smindrawati

Bisnis

Agar Pajak Lebih Sehat, RI Teken Kesepakatan MLI STTR

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia menandatangani Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR) bersama 42 negara dan yurisdiksi lainnya. 

Kesepakatan MLI STTR merupakan bagian dari penerapan Pilar 2 yang bertujuan mengurangi penghindaran pajak dan memastikan penerimaan pajak yang lebih adil antarnegara. 

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam MLI STTR menunjukkan komitmen negara dalam menciptakan iklim bisnis yang lebih adil dan transparan dalam kerja sama ekonomi global dan meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat.


Bergabungnya Indonesia dalam inisiatif ini sejalan dengan persiapan proses keanggotaan Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Sri Mulyani menjelaskan, STTR memungkinkan suatu negara untuk mengenakan pajak tambahan sampai dengan 9 persen atas penghasilan tertentu seperti royalti, bunga, dan beberapa jenis jasa yang dibayarkan ke negara mitra Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) jika negara mitra tersebut mengenakan pajak kurang dari 9 persen.

“STTR juga meningkatkan level playing field antara perusahaan lokal dan multinasional, sehingga perusahaan lokal dapat lebih bersaing di pasar,” kata Sri Mulyani dalam siaran pers, dikutip Senin (23/9).

Sri Mulyani menekankan, mobilisasi sumber daya domestik sangat penting bagi suatu negara dan STTR menyediakan jalan bagi negara-negara untuk melindungi basis pajak mereka.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya