Berita

Personil Bareskrim melakukan verifikasi lahan sengketa di Kelapa Dua, Tangerang/Ist

Hukum

Polri Diharapkan Konsisten Tuntaskan Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangerang

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diharapkan untuk tetap konsiten dalam menegakkan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan milik PT Satu Stop Sukses (SSS) di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Harapan ini disampaikan Kepala bagian Hukum, PT SSS Rizky Syahputra pasca verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim Bareskrim terhadap keberadaan lapangan sepakbola yang menjadi sengketa.

"Verifikasi lapangan ini sebagaimana dunmas yang kami laporkan ke Kapolri dan ditindaklanjuti oleh Dirtipiddum Bareskrim Polri melalui Penyidik Unit I Subdit II, verifikasi lapangan ini untuk menentukan lahan yang diduga dijadikan lapangan bola oleh masyarakat RT, RW, PT BSM serta, karyawan dirjen perkebunan di atas tanah PT SSS berdasarkan bukti yang kami sampaikan,” kata Rizky dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (22/9).


Rizky menjelaskan, lapangan bola tersebut merupakan milik mereka ditandai dengan kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini mereka kantongi. Karena itulah mereka merasa dirugikan dengan penguasaan lahan dengan dalih pemindahan lapangan sepak bola yang dari lahan milik PT Bina Sarana Mekar (BSM) ke lahan yang secara hukum menjadi objek yang dimiliki oleh PT SSS.

Ihwal persoalan ini kata Rizky, berawal dari beberapa RT dan RW menulis surat yang diketahui oleh Kelurahan Bencongan pada tanggal 1 Desember 1993, mengajukan permohonan kepada PT. Bina Sarana Mekar agar lapangan sepakbolanya yang ada di tanah PT. Bina Sarana Mekar dipindahkan ke tempat lain tepatnya di tanah Proyek Perkavlingan Ditjen Perkebunan Karawaci Tangerang.

Tidak diketahui dapat surat ijin dari Ditjen Perkebunan atau tidak. Lapangan sepakbolanya telah dipindahkan. Tanah yang dipakai adalah 4 kavling milik PT. Bina Sarana Mekar nomor C 432, 433, 434, 435; 2 kavling milik PT. Satu Stop Sukses nomor B 36 dan 37; dan 1 kavling B56 milik warga. 

“Sejak berfungsinya lapangan sepakbola itu, maka akses utama ke kami dan beberapa warga lain di sana juga menjadi terblokir. Ini yang membuat kami mengadu ke Bareskrim,” ungkapnya.

Proses verifikasi yang dilakukan oleh Mabes Polri mereka harapkan akan menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tersebut.

“Kami mengapresiasi Bareskrim Polri yang turun melakukan verifikasi batas bidang tanah bersama dengan perwakilan dari seluruh pihak yang bersengketa. Kami mengapresiasi penyidik Dirtippidum yang menunjukkan profesionalitas saat bekerja di lapangan meski pun banyak hambatan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya