Berita

Personil Bareskrim melakukan verifikasi lahan sengketa di Kelapa Dua, Tangerang/Ist

Hukum

Polri Diharapkan Konsisten Tuntaskan Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangerang

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diharapkan untuk tetap konsiten dalam menegakkan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan milik PT Satu Stop Sukses (SSS) di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Harapan ini disampaikan Kepala bagian Hukum, PT SSS Rizky Syahputra pasca verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim Bareskrim terhadap keberadaan lapangan sepakbola yang menjadi sengketa.

"Verifikasi lapangan ini sebagaimana dunmas yang kami laporkan ke Kapolri dan ditindaklanjuti oleh Dirtipiddum Bareskrim Polri melalui Penyidik Unit I Subdit II, verifikasi lapangan ini untuk menentukan lahan yang diduga dijadikan lapangan bola oleh masyarakat RT, RW, PT BSM serta, karyawan dirjen perkebunan di atas tanah PT SSS berdasarkan bukti yang kami sampaikan,” kata Rizky dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (22/9).


Rizky menjelaskan, lapangan bola tersebut merupakan milik mereka ditandai dengan kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini mereka kantongi. Karena itulah mereka merasa dirugikan dengan penguasaan lahan dengan dalih pemindahan lapangan sepak bola yang dari lahan milik PT Bina Sarana Mekar (BSM) ke lahan yang secara hukum menjadi objek yang dimiliki oleh PT SSS.

Ihwal persoalan ini kata Rizky, berawal dari beberapa RT dan RW menulis surat yang diketahui oleh Kelurahan Bencongan pada tanggal 1 Desember 1993, mengajukan permohonan kepada PT. Bina Sarana Mekar agar lapangan sepakbolanya yang ada di tanah PT. Bina Sarana Mekar dipindahkan ke tempat lain tepatnya di tanah Proyek Perkavlingan Ditjen Perkebunan Karawaci Tangerang.

Tidak diketahui dapat surat ijin dari Ditjen Perkebunan atau tidak. Lapangan sepakbolanya telah dipindahkan. Tanah yang dipakai adalah 4 kavling milik PT. Bina Sarana Mekar nomor C 432, 433, 434, 435; 2 kavling milik PT. Satu Stop Sukses nomor B 36 dan 37; dan 1 kavling B56 milik warga. 

“Sejak berfungsinya lapangan sepakbola itu, maka akses utama ke kami dan beberapa warga lain di sana juga menjadi terblokir. Ini yang membuat kami mengadu ke Bareskrim,” ungkapnya.

Proses verifikasi yang dilakukan oleh Mabes Polri mereka harapkan akan menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tersebut.

“Kami mengapresiasi Bareskrim Polri yang turun melakukan verifikasi batas bidang tanah bersama dengan perwakilan dari seluruh pihak yang bersengketa. Kami mengapresiasi penyidik Dirtippidum yang menunjukkan profesionalitas saat bekerja di lapangan meski pun banyak hambatan,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya