Berita

Personil Bareskrim melakukan verifikasi lahan sengketa di Kelapa Dua, Tangerang/Ist

Hukum

Polri Diharapkan Konsisten Tuntaskan Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangerang

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diharapkan untuk tetap konsiten dalam menegakkan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan milik PT Satu Stop Sukses (SSS) di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Harapan ini disampaikan Kepala bagian Hukum, PT SSS Rizky Syahputra pasca verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim Bareskrim terhadap keberadaan lapangan sepakbola yang menjadi sengketa.

"Verifikasi lapangan ini sebagaimana dunmas yang kami laporkan ke Kapolri dan ditindaklanjuti oleh Dirtipiddum Bareskrim Polri melalui Penyidik Unit I Subdit II, verifikasi lapangan ini untuk menentukan lahan yang diduga dijadikan lapangan bola oleh masyarakat RT, RW, PT BSM serta, karyawan dirjen perkebunan di atas tanah PT SSS berdasarkan bukti yang kami sampaikan,” kata Rizky dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (22/9).

Rizky menjelaskan, lapangan bola tersebut merupakan milik mereka ditandai dengan kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini mereka kantongi. Karena itulah mereka merasa dirugikan dengan penguasaan lahan dengan dalih pemindahan lapangan sepak bola yang dari lahan milik PT Bina Sarana Mekar (BSM) ke lahan yang secara hukum menjadi objek yang dimiliki oleh PT SSS.

Ihwal persoalan ini kata Rizky, berawal dari beberapa RT dan RW menulis surat yang diketahui oleh Kelurahan Bencongan pada tanggal 1 Desember 1993, mengajukan permohonan kepada PT. Bina Sarana Mekar agar lapangan sepakbolanya yang ada di tanah PT. Bina Sarana Mekar dipindahkan ke tempat lain tepatnya di tanah Proyek Perkavlingan Ditjen Perkebunan Karawaci Tangerang.

Tidak diketahui dapat surat ijin dari Ditjen Perkebunan atau tidak. Lapangan sepakbolanya telah dipindahkan. Tanah yang dipakai adalah 4 kavling milik PT. Bina Sarana Mekar nomor C 432, 433, 434, 435; 2 kavling milik PT. Satu Stop Sukses nomor B 36 dan 37; dan 1 kavling B56 milik warga. 

“Sejak berfungsinya lapangan sepakbola itu, maka akses utama ke kami dan beberapa warga lain di sana juga menjadi terblokir. Ini yang membuat kami mengadu ke Bareskrim,” ungkapnya.

Proses verifikasi yang dilakukan oleh Mabes Polri mereka harapkan akan menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tersebut.

“Kami mengapresiasi Bareskrim Polri yang turun melakukan verifikasi batas bidang tanah bersama dengan perwakilan dari seluruh pihak yang bersengketa. Kami mengapresiasi penyidik Dirtippidum yang menunjukkan profesionalitas saat bekerja di lapangan meski pun banyak hambatan,” pungkasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya