Berita

Elon Musk/Net

Dunia

Elon Musk Mengalah Demi X Bisa Lanjut Beroperasi di Brasil

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah serangkaian perseteruan hukum yang mencuat, kini Elon Musk memilih mengalah dan mematuhi perintah Mahkamah Agung Brasil agar platform X miliknya tetap bisa beroperasi.

Menurut laporan New York Times pada Minggu (22/9), Musk telah menunjuk perwakilan hukum di Brasil, membayar denda yang belum dibayar, dan menghapus pengguna X yang dianggap sebagai ancaman bagi negara tersebut.

"Musk mematuhi tuntutan Mahkamah Agung Brasil dengan menunjuk perwakilan hukum, membayar denda yang belum dibayar, dan menghapus pengguna dari platform yang dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi Brasil," ungkap laporan tersebut.


Menurut pengadilan, meskipun X telah mematuhi permintaan MA Brasil, tetapi platform tersebut belum memenuhi dokumen penunjukan Rachel de Oliveira Conceicao sebagai pengacara mereka.

Oleh sebab itu Pengadilan memberi waktu lima hari untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan guna memvalidasi penunjukannya.

Miliarder tersebut telah berselisih dengan Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes sejak April setelah memerintahkan X untuk menutup lebih dari 100 akun sayap kanan yang setia kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Bulan lalu, Musk menutup kantor X di Brasil setelah menolak menunjuk perwakilan hukum untuk mengizinkan platform tersebut melanjutkan operasinya.

Moraes menanggapi dengan memerintahkan penyedia layanan seluler dan internet negara tersebut untuk memblokir akses ke X dan mengenakan denda kepada perusahaan tersebut atas tindakannya yang disengaja dalam mendukung disinformasi.

Musk menolak mematuhi perintah hukum untuk menghapus postingan dan akun di Brasil dan Australia, dengan mengklaim dirinya sebagai pendukung kebebasan berbicara meskipun kurang vokal dalam upaya menghapus konten dari negara-negara seperti Turki dan India.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya