Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembatasan Pertalite Disinyalir Batal Berlaku Oktober

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aturan pembatasan pembelian pertalite dan BBM bersubsidi disinyalir batal diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, lantaran aturan daftar penerima BBM bersubsidi yang masih dalam tahap pembahasan.

"Feeling saya belum. Feeling saya belum," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9)


Menurut Bahlil, aturan yang akan berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM itu juga perlu dibahas secara matang agar dapat menciptakan keadilan bagi masyarakat, dan tepat sasaran.

"Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," tegas Bahlil.

Formulasi aturan pembatasan BBM subsidi, kata Bahlil harus sampai di tingkat petani hingga nelayan. Untuk itu, Bahlil mengatakan aturan itu sedang digodok hingga siap diberlakukan.

"Yang Insya Allah ya, nanti kalau sudah selesai saya kabari," tutur dia lebih lanjut.

Sebelumnya, Bahlil sendiri sempat mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 dapat diberlakukan.

Pembelian BBM bersubsidi dikabarkan akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil mesin di atas 1.400 cc.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya