Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembatasan Pertalite Disinyalir Batal Berlaku Oktober

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aturan pembatasan pembelian pertalite dan BBM bersubsidi disinyalir batal diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, lantaran aturan daftar penerima BBM bersubsidi yang masih dalam tahap pembahasan.

"Feeling saya belum. Feeling saya belum," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9)


Menurut Bahlil, aturan yang akan berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM itu juga perlu dibahas secara matang agar dapat menciptakan keadilan bagi masyarakat, dan tepat sasaran.

"Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," tegas Bahlil.

Formulasi aturan pembatasan BBM subsidi, kata Bahlil harus sampai di tingkat petani hingga nelayan. Untuk itu, Bahlil mengatakan aturan itu sedang digodok hingga siap diberlakukan.

"Yang Insya Allah ya, nanti kalau sudah selesai saya kabari," tutur dia lebih lanjut.

Sebelumnya, Bahlil sendiri sempat mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 dapat diberlakukan.

Pembelian BBM bersubsidi dikabarkan akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil mesin di atas 1.400 cc.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya