Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembatasan Pertalite Disinyalir Batal Berlaku Oktober

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aturan pembatasan pembelian pertalite dan BBM bersubsidi disinyalir batal diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, lantaran aturan daftar penerima BBM bersubsidi yang masih dalam tahap pembahasan.

"Feeling saya belum. Feeling saya belum," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9)

Menurut Bahlil, aturan yang akan berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM itu juga perlu dibahas secara matang agar dapat menciptakan keadilan bagi masyarakat, dan tepat sasaran.

"Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," tegas Bahlil.

Formulasi aturan pembatasan BBM subsidi, kata Bahlil harus sampai di tingkat petani hingga nelayan. Untuk itu, Bahlil mengatakan aturan itu sedang digodok hingga siap diberlakukan.

"Yang Insya Allah ya, nanti kalau sudah selesai saya kabari," tutur dia lebih lanjut.

Sebelumnya, Bahlil sendiri sempat mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 dapat diberlakukan.

Pembelian BBM bersubsidi dikabarkan akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil mesin di atas 1.400 cc.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya