Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembatasan Pertalite Disinyalir Batal Berlaku Oktober

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aturan pembatasan pembelian pertalite dan BBM bersubsidi disinyalir batal diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, lantaran aturan daftar penerima BBM bersubsidi yang masih dalam tahap pembahasan.

"Feeling saya belum. Feeling saya belum," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9)


Menurut Bahlil, aturan yang akan berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM itu juga perlu dibahas secara matang agar dapat menciptakan keadilan bagi masyarakat, dan tepat sasaran.

"Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," tegas Bahlil.

Formulasi aturan pembatasan BBM subsidi, kata Bahlil harus sampai di tingkat petani hingga nelayan. Untuk itu, Bahlil mengatakan aturan itu sedang digodok hingga siap diberlakukan.

"Yang Insya Allah ya, nanti kalau sudah selesai saya kabari," tutur dia lebih lanjut.

Sebelumnya, Bahlil sendiri sempat mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 dapat diberlakukan.

Pembelian BBM bersubsidi dikabarkan akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil mesin di atas 1.400 cc.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya