Berita

Plt Kepala OIKN Basuki Hadimoeljono/Net

Bisnis

Otorita Undang Partisipasi Internasional Berinvestasi di IKN

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara mengundang partisipasi internasional untuk berinvestasi di ibu kota anyar RI, di Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala OIKN, Basuki Hadimoeljono pada Jumat (21/9), saat penandatangan hibah dengan Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA).

Menurut Basuki, ia sangat mengapresiasi dukungan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang ingin berkolaborasi membangun Kota Cerdas Nusantara di IKN.


“Kami sangat menghargai dukungan pemerintah Amerika Serikat dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Sebagai kota global, tentunya kami mengundang partisipasi internasional untuk berkolaborasi di proyek ini,” ujarnya di Jakarta.

Dalam kesempatan ini. Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir menandatangani perjanjian hibah bersama USTDA untuk proof of concept percontohan teknologi Command Center di Ibu Kota Nusantara dengan nilai total 7,6 juta Dolar AS.

USTDA sendiri merupakan lembaga independen pemerintah AS untuk memajukan pembangunan ekonomi dan kepentingan komersial Amerika Serikat di negara-negara berkembang.

Penandatanganan pada Jumat ini menandakan dimulainya dukungan Pemerintah Amerika Serikat dalam pelaksanaan pilot project teknologi kota cerdas di Nusantara.

Kamala menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen dukungan pemerintah Amerika Serikat terhadap pembangunan kota cerdas IKN.

“Hibah ini merupakan pilot project yang mendemonstrasikan berbagai keunggulan teknologi pada pengelolaan kota cerdas,” katanya.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi bersama Direktur USTDA Enoh T. Ebong sebelumnya juga sempat menandatangani perjanjian hibah sebesar 2,49 juta Dolar AS pada 2 Mei 2024 di Los Angeles, AS. Hibah ini digunakan untuk bantuan teknis terkait penerapan teknologi dan solusi kota cerdas di IKN.

Melalui kerjasama ini Otorita IKN mantinya akan bekerja sama dengan 7 perusahaan teknologi global asal Amerika Serikat seperti Amazon Web Service, Autodesk, Cisco, Esri, IBM, Honeywell, serta Motorola dalam pelaksanaan hibah percontohan teknologi Command Center di Nusantara. Sehingga sampai saat ini total hibah USTDA kepada Otorita IKN bernilai 10,09 juta dolar AS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya