Berita

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo/RMOL

Hukum

Mantan Penyidik KPK: PK Mardani Maming Bukan Solusi untuk Koruptor

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 10:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hakim Ad Hoc Tipikor diminta tidak masuk angin mengadili terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP), Mardani Maming yang telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, PK yang diajukan koruptor bukan solusi dalam semangat pemberantasan rasuah.

“Hakim Ansori harus bisa tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan tidak meringankan hukuman. Ini penting agar PK tidak dijadikan solusi bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagai ajang coba-coba mendapatkan keringanan hukuman,” kata Yudi dikutip Sabtu (21/9).


Yudi berharap, Majelis Hakim independen dan tegas menolak PK yang diajukan Mardani H Maming.

“Kan ada musyawarah di antara hakim PK, mereka independen dalam memutuskan. Saya berharap Mahkamah Agung menolak PK (Mardani H Maming),” ujar Yudi.

Di sisi lain, Yudi menyayangkan proses PK yang diajukan terpidana korupsi tidak dapat memperberat hukuman. PK hanya akan menghasilkan keputusan hukuman yang sama, ringan, atau bahkan vonis bebas.

“Cuma kalau PK tidak mungkin berat, PK itu hukumannya sama atau lebih ringan. Bahkan bisa bebas,” tandasnya.

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya