Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa/Dok Humas Polri
Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses pengumpulan data terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.
"Tim baru kembali ke Bareskrim hari Sabtu dari Aceh dan Sumut setelah penutupan PON," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, kepada wartawan, Jumat (20/9).
Setelah tiba di Jakarta dan data dikumpulkan, tim akan melakukan analisis dan evaluasi.
Baru, setelah semua proses rampung, hasil analisis dan evaluasi akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Data bersumber dari kegiatan pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora. Sifatnya masih berupa pengumpulan data dan informasi," kata Arief.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut.
"Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024," kata Dito kepada
RMOL, Rabu (11/9).
Namun demikian, Dito masih enggan untuk merinci lebih jauh soal apa saja yang akan menjadi materi pelaporan itu.
"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan, prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," kata Dito.
Sementara itu, Kapolri juga memastikan pihaknya siap mengawal kasus tersebut.
"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis lalu (12/9).
"Prinsipnya Polri siap untuk menangani," tegas Sigit.