Berita

Diskusi terkait PON Aceh-Sumut Tahun 2024 di salah satu cafe di Banda Aceh, Kamis (19/9)/RMOLAceh

Nusantara

Seluruh Venue PON XXI Harus Diaudit Investigasi

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didesak untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Apalagi ada kejadian runtuhnya atap venue cabang olahraga (cabor) menembak beberapa waktu lalu.

"Itu harus dilakukan audit investigasi oleh BPKP yang memiliki tanggung jawab dalam konteks PON Aceh-Sumut kali ini, sehingga ada sebuah kepastian," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, dalam diskusi bertajuk "PON Aceh-Sumut Tahun 2024: Antara Prestasi dan Dugaan Korupsi" di Banda Aceh, Kamis (19/9).

Menurut Alfian, audit investigasi hal itu harus dilakukan untuk melihat jumlah kerugian sehingga kasus tersebut bisa diambil alih oleh aparat penegak hukum. Apalagi proses pengadaan dan penganggaran PON cenderung tertutup.


"Kalau pun ada kerugian maka harus diteruskan ke penegak hukum. Kalau tidak memang harus diumumkan. Sehingga publik tidak menduga-duga," ujarnya, diwartakan RMOLAceh, Jumat (20/9).

Selain itu, MaTA juga menyoroti adanya indikasi korupsi terhadap pengadaan konsumsi senilai Rp42,3 miliar. Menurut Alfian, potensi korupsi sangat besar kalau melihat nilai kontrak dan anggaran yang disediakan.

"Potensinya (korupsi) sangat besar kita melihat di sana," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman. Menurutnya, semua dugaan kasus harus diperkuat dengan data yang ada. Sehingga dapat diusut oleh aparat penegak hukum.

"Terkait temuan terkait korupsi silakan (diungkap), diperkuat saja dengan data-datanya seperti di foto dan divideokan, nanti diserahkan ke kejaksaan boleh kepada polisi boleh, pada LSM antikorupsi boleh," ujar Nasrul.

Namun demikian, lanjut Nasrul, terkait kesalahpahaman yang ada seharusnya tidak perlu diumbar. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

"Kemudian hubungan keramahan kita dengan tamu yang ada ini enggak perlu diumbar. Misalkan ada kehilangan sendal di masjid diekspos besar-besaran, itu enggak perlu," pintanya.

Sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Suhendri menyebutkan, informasi yang beredar di media terkait pelaksanaan PON merupakan rambu-rambu kuning bagi pelaksana. Kejaksaan tetap melakukan mitigasi risiko hukum agar PON terlaksana dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.

"Pemerintah menginginkan PON berjalan dengan baik, tapi nanti apapun hasil dari kawan-kawan dari yang lain seperti kepolisian itu menjadi bahan lanjutan," ujar Suhendri.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya