Berita

Diskusi terkait PON Aceh-Sumut Tahun 2024 di salah satu cafe di Banda Aceh, Kamis (19/9)/RMOLAceh

Nusantara

Seluruh Venue PON XXI Harus Diaudit Investigasi

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didesak untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Apalagi ada kejadian runtuhnya atap venue cabang olahraga (cabor) menembak beberapa waktu lalu.

"Itu harus dilakukan audit investigasi oleh BPKP yang memiliki tanggung jawab dalam konteks PON Aceh-Sumut kali ini, sehingga ada sebuah kepastian," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, dalam diskusi bertajuk "PON Aceh-Sumut Tahun 2024: Antara Prestasi dan Dugaan Korupsi" di Banda Aceh, Kamis (19/9).

Menurut Alfian, audit investigasi hal itu harus dilakukan untuk melihat jumlah kerugian sehingga kasus tersebut bisa diambil alih oleh aparat penegak hukum. Apalagi proses pengadaan dan penganggaran PON cenderung tertutup.


"Kalau pun ada kerugian maka harus diteruskan ke penegak hukum. Kalau tidak memang harus diumumkan. Sehingga publik tidak menduga-duga," ujarnya, diwartakan RMOLAceh, Jumat (20/9).

Selain itu, MaTA juga menyoroti adanya indikasi korupsi terhadap pengadaan konsumsi senilai Rp42,3 miliar. Menurut Alfian, potensi korupsi sangat besar kalau melihat nilai kontrak dan anggaran yang disediakan.

"Potensinya (korupsi) sangat besar kita melihat di sana," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman. Menurutnya, semua dugaan kasus harus diperkuat dengan data yang ada. Sehingga dapat diusut oleh aparat penegak hukum.

"Terkait temuan terkait korupsi silakan (diungkap), diperkuat saja dengan data-datanya seperti di foto dan divideokan, nanti diserahkan ke kejaksaan boleh kepada polisi boleh, pada LSM antikorupsi boleh," ujar Nasrul.

Namun demikian, lanjut Nasrul, terkait kesalahpahaman yang ada seharusnya tidak perlu diumbar. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

"Kemudian hubungan keramahan kita dengan tamu yang ada ini enggak perlu diumbar. Misalkan ada kehilangan sendal di masjid diekspos besar-besaran, itu enggak perlu," pintanya.

Sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Suhendri menyebutkan, informasi yang beredar di media terkait pelaksanaan PON merupakan rambu-rambu kuning bagi pelaksana. Kejaksaan tetap melakukan mitigasi risiko hukum agar PON terlaksana dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.

"Pemerintah menginginkan PON berjalan dengan baik, tapi nanti apapun hasil dari kawan-kawan dari yang lain seperti kepolisian itu menjadi bahan lanjutan," ujar Suhendri.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya