Berita

Diskusi terkait PON Aceh-Sumut Tahun 2024 di salah satu cafe di Banda Aceh, Kamis (19/9)/RMOLAceh

Nusantara

Seluruh Venue PON XXI Harus Diaudit Investigasi

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didesak untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Apalagi ada kejadian runtuhnya atap venue cabang olahraga (cabor) menembak beberapa waktu lalu.

"Itu harus dilakukan audit investigasi oleh BPKP yang memiliki tanggung jawab dalam konteks PON Aceh-Sumut kali ini, sehingga ada sebuah kepastian," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, dalam diskusi bertajuk "PON Aceh-Sumut Tahun 2024: Antara Prestasi dan Dugaan Korupsi" di Banda Aceh, Kamis (19/9).

Menurut Alfian, audit investigasi hal itu harus dilakukan untuk melihat jumlah kerugian sehingga kasus tersebut bisa diambil alih oleh aparat penegak hukum. Apalagi proses pengadaan dan penganggaran PON cenderung tertutup.


"Kalau pun ada kerugian maka harus diteruskan ke penegak hukum. Kalau tidak memang harus diumumkan. Sehingga publik tidak menduga-duga," ujarnya, diwartakan RMOLAceh, Jumat (20/9).

Selain itu, MaTA juga menyoroti adanya indikasi korupsi terhadap pengadaan konsumsi senilai Rp42,3 miliar. Menurut Alfian, potensi korupsi sangat besar kalau melihat nilai kontrak dan anggaran yang disediakan.

"Potensinya (korupsi) sangat besar kita melihat di sana," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman. Menurutnya, semua dugaan kasus harus diperkuat dengan data yang ada. Sehingga dapat diusut oleh aparat penegak hukum.

"Terkait temuan terkait korupsi silakan (diungkap), diperkuat saja dengan data-datanya seperti di foto dan divideokan, nanti diserahkan ke kejaksaan boleh kepada polisi boleh, pada LSM antikorupsi boleh," ujar Nasrul.

Namun demikian, lanjut Nasrul, terkait kesalahpahaman yang ada seharusnya tidak perlu diumbar. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

"Kemudian hubungan keramahan kita dengan tamu yang ada ini enggak perlu diumbar. Misalkan ada kehilangan sendal di masjid diekspos besar-besaran, itu enggak perlu," pintanya.

Sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Suhendri menyebutkan, informasi yang beredar di media terkait pelaksanaan PON merupakan rambu-rambu kuning bagi pelaksana. Kejaksaan tetap melakukan mitigasi risiko hukum agar PON terlaksana dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.

"Pemerintah menginginkan PON berjalan dengan baik, tapi nanti apapun hasil dari kawan-kawan dari yang lain seperti kepolisian itu menjadi bahan lanjutan," ujar Suhendri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya