Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Polisi Ringkus Sindikat Spesialis Rampok Toko di Jaktim

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima orang anggota sindikat spesialis perampok toko di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu kemarin (15/9) berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya.

Lima pelaku tersebut masing-masing berinisial FF, HS, AP, AN, dan A.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sehari setelah kejadian, pelaku berinisial FF jadi orang pertama yang diamankan di sebuah kafe di Bekasi, Jawa Barat.


“FF perannya mengendarai mobil digunakan berkeliling untuk mencari lokasi toko sasaran. Jadi mereka sangat profesional, mencari sasaran, kemudian menyampaikan ke rekannya melakukan pencurian,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9).

Tak hanya itu, FF juga berperan dalam memasarkan hasil curian melalui Facebook jual-beli mesin kopi. Setelah menangkap FF, polisi mengamankan HS dan AP di Cakung, Jakarta Timur.

HS berperan merencanakan pencurian, menyiapkan alat kejahatan berupa mobil, gunting, obeng, dan linggis. Kemudian saat di TKP, mereka menggunting gembok pagar depan, mencongkel pintu menggunakan linggis dan mengambil barang-barang kemudian dibantu teman dekatnya.

"Tersangka AP perannya melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menurunkan barang-barang hasil curian ke lokasi mereka,” kata Ade.

Setelah itu penyidik akhirnya menangkap AN dan A yang berperan mencongkel pintu toko menggunakan linggis, membuka pagar depan, serta mengambil barang.

“Jadi sudah ada jobdesk description-nya masing-masing. Inilah sindikat. Mereka sudah merencanakan, bekerja sama, melakukan perencanaan, pengawasan, mencari sasaran," papar Ade Ary.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya