Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Polisi Ringkus Sindikat Spesialis Rampok Toko di Jaktim

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima orang anggota sindikat spesialis perampok toko di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu kemarin (15/9) berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya.

Lima pelaku tersebut masing-masing berinisial FF, HS, AP, AN, dan A.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sehari setelah kejadian, pelaku berinisial FF jadi orang pertama yang diamankan di sebuah kafe di Bekasi, Jawa Barat.


“FF perannya mengendarai mobil digunakan berkeliling untuk mencari lokasi toko sasaran. Jadi mereka sangat profesional, mencari sasaran, kemudian menyampaikan ke rekannya melakukan pencurian,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9).

Tak hanya itu, FF juga berperan dalam memasarkan hasil curian melalui Facebook jual-beli mesin kopi. Setelah menangkap FF, polisi mengamankan HS dan AP di Cakung, Jakarta Timur.

HS berperan merencanakan pencurian, menyiapkan alat kejahatan berupa mobil, gunting, obeng, dan linggis. Kemudian saat di TKP, mereka menggunting gembok pagar depan, mencongkel pintu menggunakan linggis dan mengambil barang-barang kemudian dibantu teman dekatnya.

"Tersangka AP perannya melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menurunkan barang-barang hasil curian ke lokasi mereka,” kata Ade.

Setelah itu penyidik akhirnya menangkap AN dan A yang berperan mencongkel pintu toko menggunakan linggis, membuka pagar depan, serta mengambil barang.

“Jadi sudah ada jobdesk description-nya masing-masing. Inilah sindikat. Mereka sudah merencanakan, bekerja sama, melakukan perencanaan, pengawasan, mencari sasaran," papar Ade Ary.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya