Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Polisi Ringkus Sindikat Spesialis Rampok Toko di Jaktim

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima orang anggota sindikat spesialis perampok toko di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu kemarin (15/9) berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya.

Lima pelaku tersebut masing-masing berinisial FF, HS, AP, AN, dan A.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sehari setelah kejadian, pelaku berinisial FF jadi orang pertama yang diamankan di sebuah kafe di Bekasi, Jawa Barat.


“FF perannya mengendarai mobil digunakan berkeliling untuk mencari lokasi toko sasaran. Jadi mereka sangat profesional, mencari sasaran, kemudian menyampaikan ke rekannya melakukan pencurian,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9).

Tak hanya itu, FF juga berperan dalam memasarkan hasil curian melalui Facebook jual-beli mesin kopi. Setelah menangkap FF, polisi mengamankan HS dan AP di Cakung, Jakarta Timur.

HS berperan merencanakan pencurian, menyiapkan alat kejahatan berupa mobil, gunting, obeng, dan linggis. Kemudian saat di TKP, mereka menggunting gembok pagar depan, mencongkel pintu menggunakan linggis dan mengambil barang-barang kemudian dibantu teman dekatnya.

"Tersangka AP perannya melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menurunkan barang-barang hasil curian ke lokasi mereka,” kata Ade.

Setelah itu penyidik akhirnya menangkap AN dan A yang berperan mencongkel pintu toko menggunakan linggis, membuka pagar depan, serta mengambil barang.

“Jadi sudah ada jobdesk description-nya masing-masing. Inilah sindikat. Mereka sudah merencanakan, bekerja sama, melakukan perencanaan, pengawasan, mencari sasaran," papar Ade Ary.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya