Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Polisi Ringkus Sindikat Spesialis Rampok Toko di Jaktim

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima orang anggota sindikat spesialis perampok toko di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu kemarin (15/9) berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya.

Lima pelaku tersebut masing-masing berinisial FF, HS, AP, AN, dan A.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sehari setelah kejadian, pelaku berinisial FF jadi orang pertama yang diamankan di sebuah kafe di Bekasi, Jawa Barat.


“FF perannya mengendarai mobil digunakan berkeliling untuk mencari lokasi toko sasaran. Jadi mereka sangat profesional, mencari sasaran, kemudian menyampaikan ke rekannya melakukan pencurian,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9).

Tak hanya itu, FF juga berperan dalam memasarkan hasil curian melalui Facebook jual-beli mesin kopi. Setelah menangkap FF, polisi mengamankan HS dan AP di Cakung, Jakarta Timur.

HS berperan merencanakan pencurian, menyiapkan alat kejahatan berupa mobil, gunting, obeng, dan linggis. Kemudian saat di TKP, mereka menggunting gembok pagar depan, mencongkel pintu menggunakan linggis dan mengambil barang-barang kemudian dibantu teman dekatnya.

"Tersangka AP perannya melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menurunkan barang-barang hasil curian ke lokasi mereka,” kata Ade.

Setelah itu penyidik akhirnya menangkap AN dan A yang berperan mencongkel pintu toko menggunakan linggis, membuka pagar depan, serta mengambil barang.

“Jadi sudah ada jobdesk description-nya masing-masing. Inilah sindikat. Mereka sudah merencanakan, bekerja sama, melakukan perencanaan, pengawasan, mencari sasaran," papar Ade Ary.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya