Berita

Tersangka pelaku pemerkosaan pedagang gorengan di Sumatera Barat/Ist

Presisi

Sebelum Perkosa dan Membunuh, Indra Terlebih Dulu Beli Gorengan Dagangan Nia

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indra Septiawan (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat sempat membeli dagangan Nia bersama rekan-rekannya pada Jumat (6/9).

Usai membeli dagangan milik Nia, muncul dibenak Indra niat memperkosa.

"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat (perkosa)," kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan pada Jumat (20/9).


Usai membeli gorengan, Indra mengikuti dan menghadang Nia yang saat itu hendak pulang ke rumah usai berjualan.

Usai dihadang, Nia disekap dan diikat oleh tali yang dibawa Indra.

"Korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan dibawa ke atas bukit," kata Suharyono.

Tersangka pun melampiaskan hawa nafsu ke korban lalu membunuhnya, serta mengubur dan kembali ke tempat tongkrongan.

"Setelah itu, tersangka langsung meninggalkan korban dalam keadaan terkubur tersebut dan kembali ke tempat nongkrongnya," kata Suharyono.
 
Dua hari setelahnya, jasad Nia ditemukan terkubur tanpa busana oleh warga yang melakukan pencarian pada Minggu (8/9).

Lalu disaat yang bersamaan, Indra kabur ke arah hutan 

"Pada hari ditemukannya korban, tersangka langsung melarikan diri ke arah hutan yang ada di daerah tersebut," kata  Suharyono.

Sebelas hari kabur dari kejaran warga, akhirnya Indra ditangkap pada Kamis kemarin (19/9).
 
Kini, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 228 tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya