Berita

Tersangka pelaku pemerkosaan pedagang gorengan di Sumatera Barat/Ist

Presisi

Sebelum Perkosa dan Membunuh, Indra Terlebih Dulu Beli Gorengan Dagangan Nia

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indra Septiawan (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat sempat membeli dagangan Nia bersama rekan-rekannya pada Jumat (6/9).

Usai membeli dagangan milik Nia, muncul dibenak Indra niat memperkosa.

"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat (perkosa)," kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan pada Jumat (20/9).

Usai membeli gorengan, Indra mengikuti dan menghadang Nia yang saat itu hendak pulang ke rumah usai berjualan.

Usai dihadang, Nia disekap dan diikat oleh tali yang dibawa Indra.

"Korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan dibawa ke atas bukit," kata Suharyono.

Tersangka pun melampiaskan hawa nafsu ke korban lalu membunuhnya, serta mengubur dan kembali ke tempat tongkrongan.

"Setelah itu, tersangka langsung meninggalkan korban dalam keadaan terkubur tersebut dan kembali ke tempat nongkrongnya," kata Suharyono.
 
Dua hari setelahnya, jasad Nia ditemukan terkubur tanpa busana oleh warga yang melakukan pencarian pada Minggu (8/9).

Lalu disaat yang bersamaan, Indra kabur ke arah hutan 

"Pada hari ditemukannya korban, tersangka langsung melarikan diri ke arah hutan yang ada di daerah tersebut," kata  Suharyono.

Sebelas hari kabur dari kejaran warga, akhirnya Indra ditangkap pada Kamis kemarin (19/9).
 
Kini, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 228 tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.



Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya