Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ukraina Larang Pejabat dan Militer Pakai Telegram

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Telegram akan dilarang penggunaanya di kalangan pejabat pemerintah dan militer Ukraina, menyusul adanya isu keamanan pada aplikasi perpesanan tersebut.

Pusat Koordinasi Keamanan Siber Nasional Ukraina mengatakan bahwa Telegram akan diblokir pada perangkat resmi pegawai pemerintah, personel militer, pekerja keamanan dan pertahanan, serta karyawan infrastruktur penting.

Telegram dinilai mengancam keamanan nasional karena secara aktif digunakan oleh Rusia untuk melakukan serangan siber, phishing, menyebarkan malware, menetapkan lokasi pengguna, dan mengkalibrasi serangan rudal.


Kepala intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan dinas intelijen Rusia dapat mengakses pesan pribadi pengguna aplikasi, termasuk pesan yang dihapus, serta data pribadi mereka.

"Saya selalu menganjurkan dan terus menganjurkan kebebasan berbicara, tetapi masalah Telegram bukanlah masalah kebebasan berbicara; ini masalah keamanan nasional,” tegasnya, seperti dimuat Associated Press pada Jumat (20/9)


Warga Ukraina bebas menggunakan aplikasi tersebut di perangkat pribadi mereka.

Aplikasi tersebut banyak digunakan di Ukraina tidak hanya untuk mengirim pesan teks tetapi juga untuk membaca berita, termasuk pembaruan tentang serangan udara Rusia.

Telegram juga merupakan cara utama pejabat Ukraina, termasuk Presiden Volodymyr Zelensky, untuk berinteraksi dengan publik dan menyampaikan perkembangan perang.

Zelensky kemungkinan akan terus menggunakan Telegram dalam komunikasi publiknya karena Telegram merupakan bagian dari kapasitas resminya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya