Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ukraina Larang Pejabat dan Militer Pakai Telegram

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Telegram akan dilarang penggunaanya di kalangan pejabat pemerintah dan militer Ukraina, menyusul adanya isu keamanan pada aplikasi perpesanan tersebut.

Pusat Koordinasi Keamanan Siber Nasional Ukraina mengatakan bahwa Telegram akan diblokir pada perangkat resmi pegawai pemerintah, personel militer, pekerja keamanan dan pertahanan, serta karyawan infrastruktur penting.

Telegram dinilai mengancam keamanan nasional karena secara aktif digunakan oleh Rusia untuk melakukan serangan siber, phishing, menyebarkan malware, menetapkan lokasi pengguna, dan mengkalibrasi serangan rudal.


Kepala intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan dinas intelijen Rusia dapat mengakses pesan pribadi pengguna aplikasi, termasuk pesan yang dihapus, serta data pribadi mereka.

"Saya selalu menganjurkan dan terus menganjurkan kebebasan berbicara, tetapi masalah Telegram bukanlah masalah kebebasan berbicara; ini masalah keamanan nasional,” tegasnya, seperti dimuat Associated Press pada Jumat (20/9)


Warga Ukraina bebas menggunakan aplikasi tersebut di perangkat pribadi mereka.

Aplikasi tersebut banyak digunakan di Ukraina tidak hanya untuk mengirim pesan teks tetapi juga untuk membaca berita, termasuk pembaruan tentang serangan udara Rusia.

Telegram juga merupakan cara utama pejabat Ukraina, termasuk Presiden Volodymyr Zelensky, untuk berinteraksi dengan publik dan menyampaikan perkembangan perang.

Zelensky kemungkinan akan terus menggunakan Telegram dalam komunikasi publiknya karena Telegram merupakan bagian dari kapasitas resminya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya