Berita

Kusumawati bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Anak Pidanakan Ibu, PCNU Karawang: Durhaka

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kisah Kusumayati, seorang ibu yang dipidanakan anaknya sendiri, mendapat perhatian khusus dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang, Jawa Barat.

Pada Kamis (19/9), PCNU Karawang menggelar doa bersama agar Kusumayati dikuatkan hatinya dan hakim bisa bijaksana dalam memutuskan perkaranya.

Ketua PCNU Karawang Deden Permana, mengaku miris melihat kasus ini. Pasalnya, dirinya tidak habis pikir bagaimana bisa seorang anak tega mempidanakan ibu kandungnya sendiri hanya gara-gara warisan.


"Hanya gara-gara meminta hak waris yang sangat berlebihan tentunya, yang tidak sesuai dengan kemampuan harta benda peninggalan seorang ayah," ujar Deden dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9).

Deden menilai sikap anak yang ingin memenjarakan ibunya sendiri ini adalah sebuah kedurhakaan. Karena, dalam Islam surga ada di bawah telapak kaki ibu. Menyakiti ibu, sama juga menyakiti Tuhan.

"Anak harus ingat bagaimana ibu melahirkan 9 bulan. Kemudian disusui, kemudian mengasuh. Sampai anak itu diajarkan bicara. Tapi setelah besar anak itu menuntut kepada ibunya," tandasnya.

Sementara Kusumayati mengatakan bahwa dirinya telah gagal mendidik Stepanie, anak yang tega mempidanakan dirinya.

Tidak hanya itu, yang membuat hati Kusumayati getir adalah pengakuan Stepanie dalam persidangan yang mengaku tidak ingin dilahirkan olehnya.

"(Stepanie) dia anak saya. Tapi saya telah gagal mendidik anak saya," tuturnya.

Kusumayati juga membeberkan bahwa dalam pembagian warisan, dirinya sama sekali tidak menghilangkan nama Stepanie sebagai hak penerima waris.

"Saya tidak menghilangkan nama dia. Hanya perubahan susunan penerima waris saja yang berubah. Tapi dia tidak terima dan malah menuntut Rp500 miliar, kemudian turun Rp20 miliar. Saya tidak sanggup, malah dia ingin penjarakan saya," kata Kusumayati.

Kasus anak yang mempidanakan ibu kandungnya ini sudah disidangkan di pengadilan negeri (PN) Karawang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya