Berita

Kusumawati bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Anak Pidanakan Ibu, PCNU Karawang: Durhaka

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kisah Kusumayati, seorang ibu yang dipidanakan anaknya sendiri, mendapat perhatian khusus dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang, Jawa Barat.

Pada Kamis (19/9), PCNU Karawang menggelar doa bersama agar Kusumayati dikuatkan hatinya dan hakim bisa bijaksana dalam memutuskan perkaranya.

Ketua PCNU Karawang Deden Permana, mengaku miris melihat kasus ini. Pasalnya, dirinya tidak habis pikir bagaimana bisa seorang anak tega mempidanakan ibu kandungnya sendiri hanya gara-gara warisan.


"Hanya gara-gara meminta hak waris yang sangat berlebihan tentunya, yang tidak sesuai dengan kemampuan harta benda peninggalan seorang ayah," ujar Deden dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9).

Deden menilai sikap anak yang ingin memenjarakan ibunya sendiri ini adalah sebuah kedurhakaan. Karena, dalam Islam surga ada di bawah telapak kaki ibu. Menyakiti ibu, sama juga menyakiti Tuhan.

"Anak harus ingat bagaimana ibu melahirkan 9 bulan. Kemudian disusui, kemudian mengasuh. Sampai anak itu diajarkan bicara. Tapi setelah besar anak itu menuntut kepada ibunya," tandasnya.

Sementara Kusumayati mengatakan bahwa dirinya telah gagal mendidik Stepanie, anak yang tega mempidanakan dirinya.

Tidak hanya itu, yang membuat hati Kusumayati getir adalah pengakuan Stepanie dalam persidangan yang mengaku tidak ingin dilahirkan olehnya.

"(Stepanie) dia anak saya. Tapi saya telah gagal mendidik anak saya," tuturnya.

Kusumayati juga membeberkan bahwa dalam pembagian warisan, dirinya sama sekali tidak menghilangkan nama Stepanie sebagai hak penerima waris.

"Saya tidak menghilangkan nama dia. Hanya perubahan susunan penerima waris saja yang berubah. Tapi dia tidak terima dan malah menuntut Rp500 miliar, kemudian turun Rp20 miliar. Saya tidak sanggup, malah dia ingin penjarakan saya," kata Kusumayati.

Kasus anak yang mempidanakan ibu kandungnya ini sudah disidangkan di pengadilan negeri (PN) Karawang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya