Berita

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Buntut Geger Fufufafa

Refly Harun Bilang Gibran Bisa Batal Dilantik

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka berpotensi tidak dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih. 

Hal ini terkait tuduhan yang menyebut Gibran memiliki akun anonim Kaskus dengan nama Fufufafa yang berisi hinaan terhadap berbagai tokoh, termasuk kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Refly mengungkapkan, temuan ini dikonfirmasi oleh pakar telematika Roy Suryo, yang mengklaim 99,99 persen akun Fufufafa tersebut adalah milik Gibran. 


"Kita butuh pernyataan seperti ini untuk meyakinkan kita bahwa akun Fufufafa memang milik Gibran Rakabuming Raka dan tidak boleh atau tidak bisa dibantah lagi," kata Refly seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube resminya, Jumat (20/9).

Refly menyebutkan, dalam hukum tata negara normal, Gibran seharusnya tetap dilantik terlebih dahulu sebelum ada proses impeachment, yang biasanya bergantung pada dinamika politik.

Namun, Refly mengusulkan tindakan ekstra konstitusional untuk menghentikan pelantikan Gibran, karena dianggap tidak layak menjadi wakil presiden.

"Apakah langkah itu pernah terjadi, ya pernah. Habibie contohnya," kata Refly.

Refly membandingkan situasi saat ini dengan kasus BJ Habibie, yang masa jabatannya dipersingkat setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR pada 1999.

"Ketika menggantikan Soeharto harusnya masa jabatan Habibie itu sampai 2003 karena Soeharto mundur tahun 1998. Tetapi apa yang terjadi? tahun 1999 digelar pemilu, kemudian masa jabatan Habibie dipersingkat hanya satu setengah tahun saja bahkan nggak nyampe ya," ungkap Refly.

Permintaan untuk mencegah pelantikan Gibran terus digaungkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh tokoh nasioal Eross Djarot, Mahfud MD, dan tokoh lainnya yang meminta Presiden Jokowi untuk mundur sebelum 20 Oktober.

"Ini memberi pelajaran bahwa kekuasaan harus diraih dengan cara yang baik dan halal, bukan melalui penyelundupan hukum," tandas Refly.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya