Berita

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Buntut Geger Fufufafa

Refly Harun Bilang Gibran Bisa Batal Dilantik

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka berpotensi tidak dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih. 

Hal ini terkait tuduhan yang menyebut Gibran memiliki akun anonim Kaskus dengan nama Fufufafa yang berisi hinaan terhadap berbagai tokoh, termasuk kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Refly mengungkapkan, temuan ini dikonfirmasi oleh pakar telematika Roy Suryo, yang mengklaim 99,99 persen akun Fufufafa tersebut adalah milik Gibran. 

"Kita butuh pernyataan seperti ini untuk meyakinkan kita bahwa akun Fufufafa memang milik Gibran Rakabuming Raka dan tidak boleh atau tidak bisa dibantah lagi," kata Refly seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube resminya, Jumat (20/9).

Refly menyebutkan, dalam hukum tata negara normal, Gibran seharusnya tetap dilantik terlebih dahulu sebelum ada proses impeachment, yang biasanya bergantung pada dinamika politik.

Namun, Refly mengusulkan tindakan ekstra konstitusional untuk menghentikan pelantikan Gibran, karena dianggap tidak layak menjadi wakil presiden.

"Apakah langkah itu pernah terjadi, ya pernah. Habibie contohnya," kata Refly.

Refly membandingkan situasi saat ini dengan kasus BJ Habibie, yang masa jabatannya dipersingkat setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR pada 1999.

"Ketika menggantikan Soeharto harusnya masa jabatan Habibie itu sampai 2003 karena Soeharto mundur tahun 1998. Tetapi apa yang terjadi? tahun 1999 digelar pemilu, kemudian masa jabatan Habibie dipersingkat hanya satu setengah tahun saja bahkan nggak nyampe ya," ungkap Refly.

Permintaan untuk mencegah pelantikan Gibran terus digaungkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh tokoh nasioal Eross Djarot, Mahfud MD, dan tokoh lainnya yang meminta Presiden Jokowi untuk mundur sebelum 20 Oktober.

"Ini memberi pelajaran bahwa kekuasaan harus diraih dengan cara yang baik dan halal, bukan melalui penyelundupan hukum," tandas Refly.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya