Berita

Ilustrasi perumahan/Net

Bisnis

Beli Rumah Bebas PPN Resmi Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN-DTP) untuk sektor perumahan resmi diperpanjang hingga akhir tahun, Desember 2024.

Keputusan ini telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024 yang sudah berlaku sejak Kamis (19/9).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan insentif ini merupakan upaya untuk mengantisipasi dinamika global. 

Ia menegaskan perlunya akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui penguatan kinerja sektor-sektor strategis, termasuk konstruksi dan perumahan.

"Kita berikan dukungan perumahan ini (PPN DTP) secara inklusif untuk semua kalangan. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah memburuknya dinamika global," kata Febrio dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (20/9).

Adapun PPN DTP ini berlaku atas harga jual rumah paling tinggi Rp5 miliar. Gratis pajak 100 persen diberikan untuk pembelian rumah mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024.

Di lain sisi, Kemenkeu juga telah menambah alokasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34 ribu unit. Hal ini membuat alokasi KPR untuk masyarakat miskin bertambah dari 166 ribu keluarga ke 200 ribu keluarga.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya