Berita

Ilustrasi perumahan/Net

Bisnis

Beli Rumah Bebas PPN Resmi Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN-DTP) untuk sektor perumahan resmi diperpanjang hingga akhir tahun, Desember 2024.

Keputusan ini telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024 yang sudah berlaku sejak Kamis (19/9).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan insentif ini merupakan upaya untuk mengantisipasi dinamika global. 


Ia menegaskan perlunya akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui penguatan kinerja sektor-sektor strategis, termasuk konstruksi dan perumahan.

"Kita berikan dukungan perumahan ini (PPN DTP) secara inklusif untuk semua kalangan. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah memburuknya dinamika global," kata Febrio dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (20/9).

Adapun PPN DTP ini berlaku atas harga jual rumah paling tinggi Rp5 miliar. Gratis pajak 100 persen diberikan untuk pembelian rumah mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024.

Di lain sisi, Kemenkeu juga telah menambah alokasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34 ribu unit. Hal ini membuat alokasi KPR untuk masyarakat miskin bertambah dari 166 ribu keluarga ke 200 ribu keluarga.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya