Berita

Pabrik Samsung di Chennai/Net

Bisnis

Samsung Gugat Serikat Pekerja India

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Unit Samsung Electronics di India melakukan perlawanan atas aksi mogok karyawannya yang telah berlangsung 11 hari. 

Perusahaan menggugat anggota serikat buruh yang telah memimpin demo di satu-satunya pabrik peralatan rumah tangga miliknya di negara bagian selatan Tamil Nadu.

Dikutip dari Reuters, Jumat (20/9), gugatan Samsung tertanggal 12 September meminta pengadilan distrik di negara bagian tersebut untuk mengeluarkan perintah sementara guna menahan serikat pekerja dan anggotanya dari melakukan agitasi, meneriakkan slogan, dan berpidato di dalam dan sekitar pabrik yang berlokasi di dekat Chennai.


Gugatan dilayangkan setelah ratusan pekerja Samsung melakukan aksi yang dimulai pada 9 September, menuntut upah yang lebih tinggi dan pengakuan terhadap serikat pekerja di pabrik yang menyumbang sekitar sepertiga dari pendapatan tahunan Samsung di India yang sebesar 12 miliar dolar AS.

Dokumen pengadilan Samsung setebal 14 halaman yang tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa tindakan serikat pekerja tersebut dapat mengganggu operasi pabrik dan mencegah karyawan yang bersedia melaksanakan tugas mereka.

"Kegiatan semacam itu kemungkinan meningkat, membahayakan kelancaran fungsi pabrik dan keselamatan karyawannya," kata Samsung.

Selama persidangan pada hari Kamis di pengadilan di distrik Kancheepuram, seorang penasihat hukum Samsung mengatakan bahwa anggota serikat pekerja menghalangi para pekerja yang bersedia untuk ikut bekerja, dan menambahkan bahwa perselisihan tersebut harus diselesaikan melalui mediasi langsung dengan para pekerja.

Pengacara serikat pekerja mengatakan manajemen tidak menyetujui tuntutan pekerja. Hakim A. Saravanakumar meminta pekerja dan manajemen Samsung untuk segera mencapai penyelesaian.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya