Berita

Pabrik Samsung di Chennai/Net

Bisnis

Samsung Gugat Serikat Pekerja India

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Unit Samsung Electronics di India melakukan perlawanan atas aksi mogok karyawannya yang telah berlangsung 11 hari. 

Perusahaan menggugat anggota serikat buruh yang telah memimpin demo di satu-satunya pabrik peralatan rumah tangga miliknya di negara bagian selatan Tamil Nadu.

Dikutip dari Reuters, Jumat (20/9), gugatan Samsung tertanggal 12 September meminta pengadilan distrik di negara bagian tersebut untuk mengeluarkan perintah sementara guna menahan serikat pekerja dan anggotanya dari melakukan agitasi, meneriakkan slogan, dan berpidato di dalam dan sekitar pabrik yang berlokasi di dekat Chennai.


Gugatan dilayangkan setelah ratusan pekerja Samsung melakukan aksi yang dimulai pada 9 September, menuntut upah yang lebih tinggi dan pengakuan terhadap serikat pekerja di pabrik yang menyumbang sekitar sepertiga dari pendapatan tahunan Samsung di India yang sebesar 12 miliar dolar AS.

Dokumen pengadilan Samsung setebal 14 halaman yang tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa tindakan serikat pekerja tersebut dapat mengganggu operasi pabrik dan mencegah karyawan yang bersedia melaksanakan tugas mereka.

"Kegiatan semacam itu kemungkinan meningkat, membahayakan kelancaran fungsi pabrik dan keselamatan karyawannya," kata Samsung.

Selama persidangan pada hari Kamis di pengadilan di distrik Kancheepuram, seorang penasihat hukum Samsung mengatakan bahwa anggota serikat pekerja menghalangi para pekerja yang bersedia untuk ikut bekerja, dan menambahkan bahwa perselisihan tersebut harus diselesaikan melalui mediasi langsung dengan para pekerja.

Pengacara serikat pekerja mengatakan manajemen tidak menyetujui tuntutan pekerja. Hakim A. Saravanakumar meminta pekerja dan manajemen Samsung untuk segera mencapai penyelesaian.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya