Berita

Pabrik Samsung di Chennai/Net

Bisnis

Samsung Gugat Serikat Pekerja India

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Unit Samsung Electronics di India melakukan perlawanan atas aksi mogok karyawannya yang telah berlangsung 11 hari. 

Perusahaan menggugat anggota serikat buruh yang telah memimpin demo di satu-satunya pabrik peralatan rumah tangga miliknya di negara bagian selatan Tamil Nadu.

Dikutip dari Reuters, Jumat (20/9), gugatan Samsung tertanggal 12 September meminta pengadilan distrik di negara bagian tersebut untuk mengeluarkan perintah sementara guna menahan serikat pekerja dan anggotanya dari melakukan agitasi, meneriakkan slogan, dan berpidato di dalam dan sekitar pabrik yang berlokasi di dekat Chennai.


Gugatan dilayangkan setelah ratusan pekerja Samsung melakukan aksi yang dimulai pada 9 September, menuntut upah yang lebih tinggi dan pengakuan terhadap serikat pekerja di pabrik yang menyumbang sekitar sepertiga dari pendapatan tahunan Samsung di India yang sebesar 12 miliar dolar AS.

Dokumen pengadilan Samsung setebal 14 halaman yang tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa tindakan serikat pekerja tersebut dapat mengganggu operasi pabrik dan mencegah karyawan yang bersedia melaksanakan tugas mereka.

"Kegiatan semacam itu kemungkinan meningkat, membahayakan kelancaran fungsi pabrik dan keselamatan karyawannya," kata Samsung.

Selama persidangan pada hari Kamis di pengadilan di distrik Kancheepuram, seorang penasihat hukum Samsung mengatakan bahwa anggota serikat pekerja menghalangi para pekerja yang bersedia untuk ikut bekerja, dan menambahkan bahwa perselisihan tersebut harus diselesaikan melalui mediasi langsung dengan para pekerja.

Pengacara serikat pekerja mengatakan manajemen tidak menyetujui tuntutan pekerja. Hakim A. Saravanakumar meminta pekerja dan manajemen Samsung untuk segera mencapai penyelesaian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya