Berita

Pabrik Samsung di Chennai/Net

Bisnis

Samsung Gugat Serikat Pekerja India

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Unit Samsung Electronics di India melakukan perlawanan atas aksi mogok karyawannya yang telah berlangsung 11 hari. 

Perusahaan menggugat anggota serikat buruh yang telah memimpin demo di satu-satunya pabrik peralatan rumah tangga miliknya di negara bagian selatan Tamil Nadu.

Dikutip dari Reuters, Jumat (20/9), gugatan Samsung tertanggal 12 September meminta pengadilan distrik di negara bagian tersebut untuk mengeluarkan perintah sementara guna menahan serikat pekerja dan anggotanya dari melakukan agitasi, meneriakkan slogan, dan berpidato di dalam dan sekitar pabrik yang berlokasi di dekat Chennai.


Gugatan dilayangkan setelah ratusan pekerja Samsung melakukan aksi yang dimulai pada 9 September, menuntut upah yang lebih tinggi dan pengakuan terhadap serikat pekerja di pabrik yang menyumbang sekitar sepertiga dari pendapatan tahunan Samsung di India yang sebesar 12 miliar dolar AS.

Dokumen pengadilan Samsung setebal 14 halaman yang tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa tindakan serikat pekerja tersebut dapat mengganggu operasi pabrik dan mencegah karyawan yang bersedia melaksanakan tugas mereka.

"Kegiatan semacam itu kemungkinan meningkat, membahayakan kelancaran fungsi pabrik dan keselamatan karyawannya," kata Samsung.

Selama persidangan pada hari Kamis di pengadilan di distrik Kancheepuram, seorang penasihat hukum Samsung mengatakan bahwa anggota serikat pekerja menghalangi para pekerja yang bersedia untuk ikut bekerja, dan menambahkan bahwa perselisihan tersebut harus diselesaikan melalui mediasi langsung dengan para pekerja.

Pengacara serikat pekerja mengatakan manajemen tidak menyetujui tuntutan pekerja. Hakim A. Saravanakumar meminta pekerja dan manajemen Samsung untuk segera mencapai penyelesaian.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya