Berita

Qualcomm/mobileworldlive

Tekno

Pengadilan Uni Eropa Nyatakan Qualcomm Bersalah dalam Kasus Predatory Pricing

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan tertinggi kedua Uni Eropa akhirnya mengurangi denda yang harus dibayar Qualcomm setelah menyatakan bahwa  perusahaan teknologi Amerika Serikat itu bersalah dalam kasus yang dikenal sebagai predatory pricing.

Pengadilan memberi denda sebesar 238,7 juta Euro (Rp4 miliar) dari yang sebelumnya diputuskan sebesar  242 juta Euro (Rp4,1 miliar).

Kasus ini menyangkut kontrak Qualcomm dengan pembuat perangkat lunak Inggris Icera, yang sekarang menjadi bagian dari Nvidia. Antara tahun 2009 dan 2011, Qualcomm menjual chip di bawah harga pokok. Praktik ini bertujuan untuk menyingkirkan pesaing lain dari kesepakatan potensial tersebut.


Qualcomm telah mengajukan banyak banding, termasuk satu yang mengklaim kesepakatan Qualcomm-Icera hanya mencakup 0,7 persen dari pasar Sistem Telekomunikasi Seluler Universal, sehingga kasusnya tidak signifikan. Namun, pengadilan Eropa hanya menerima satu yang meminta pengurangan denda, sehingga terjadi sedikit penyesuaian.

Putusan terbaru bukan yang terakhir, Qualcomm masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Uni Eropa, yang merupakan tingkat tertinggi dalam sistem serikat tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya