Berita

Qualcomm/mobileworldlive

Tekno

Pengadilan Uni Eropa Nyatakan Qualcomm Bersalah dalam Kasus Predatory Pricing

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan tertinggi kedua Uni Eropa akhirnya mengurangi denda yang harus dibayar Qualcomm setelah menyatakan bahwa  perusahaan teknologi Amerika Serikat itu bersalah dalam kasus yang dikenal sebagai predatory pricing.

Pengadilan memberi denda sebesar 238,7 juta Euro (Rp4 miliar) dari yang sebelumnya diputuskan sebesar  242 juta Euro (Rp4,1 miliar).

Kasus ini menyangkut kontrak Qualcomm dengan pembuat perangkat lunak Inggris Icera, yang sekarang menjadi bagian dari Nvidia. Antara tahun 2009 dan 2011, Qualcomm menjual chip di bawah harga pokok. Praktik ini bertujuan untuk menyingkirkan pesaing lain dari kesepakatan potensial tersebut.


Qualcomm telah mengajukan banyak banding, termasuk satu yang mengklaim kesepakatan Qualcomm-Icera hanya mencakup 0,7 persen dari pasar Sistem Telekomunikasi Seluler Universal, sehingga kasusnya tidak signifikan. Namun, pengadilan Eropa hanya menerima satu yang meminta pengurangan denda, sehingga terjadi sedikit penyesuaian.

Putusan terbaru bukan yang terakhir, Qualcomm masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Uni Eropa, yang merupakan tingkat tertinggi dalam sistem serikat tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya