Berita

Qualcomm/mobileworldlive

Tekno

Pengadilan Uni Eropa Nyatakan Qualcomm Bersalah dalam Kasus Predatory Pricing

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan tertinggi kedua Uni Eropa akhirnya mengurangi denda yang harus dibayar Qualcomm setelah menyatakan bahwa  perusahaan teknologi Amerika Serikat itu bersalah dalam kasus yang dikenal sebagai predatory pricing.

Pengadilan memberi denda sebesar 238,7 juta Euro (Rp4 miliar) dari yang sebelumnya diputuskan sebesar  242 juta Euro (Rp4,1 miliar).

Kasus ini menyangkut kontrak Qualcomm dengan pembuat perangkat lunak Inggris Icera, yang sekarang menjadi bagian dari Nvidia. Antara tahun 2009 dan 2011, Qualcomm menjual chip di bawah harga pokok. Praktik ini bertujuan untuk menyingkirkan pesaing lain dari kesepakatan potensial tersebut.


Qualcomm telah mengajukan banyak banding, termasuk satu yang mengklaim kesepakatan Qualcomm-Icera hanya mencakup 0,7 persen dari pasar Sistem Telekomunikasi Seluler Universal, sehingga kasusnya tidak signifikan. Namun, pengadilan Eropa hanya menerima satu yang meminta pengurangan denda, sehingga terjadi sedikit penyesuaian.

Putusan terbaru bukan yang terakhir, Qualcomm masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Uni Eropa, yang merupakan tingkat tertinggi dalam sistem serikat tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya