Berita

Massa aksi dari Front Pergerakan Nasional (FPN) di depan Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (19/9)/Ist

Politik

Massa Aksi Tolak Trenggono Masuk Kabinet Prabowo Diintimidasi

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan massa aksi dari Front Pergerakan Nasional (FPN) menggeruduk Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Mereka meminta agar presiden terpilih 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tak memilih Sakti Wahyu Trenggono sebagai pembantunya di kabinet mendatang.  

Ketua FPN Dos Santos menilai Trenggono yang saat ini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan diduga memiliki banyak kasus.


Di antaranya diduga menjadi aktor utama dalam proyek fiktif Telkom. Trenggono pun pernah sekali memenuhi panggilan KPK. Itupun dilakukan melalui pintu belakang dan mendapat pengawalan perwira tinggi Polri yang juga merupakan Sekjen KKP Komjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho,

Alhasil, lembaga antirasuah itu seakan tak berdaya menghadapi Trenggono. Pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam pun berjalan lancar.

Selain itu beberapa kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini juga disinyalir sarat dengan celah koruptif, misalnya dibukanya kembali keran ekspor pasir laut dan benih bening lobster (BBL).  

“Kami secara formal memberikan surat kepada DPP Partai Gerindra, perihal penolakan terhadap Sakti Wahyu Trenggono masuk dalam kabinet periode 2024-2029,” ujar Dos Santos.

Pasalnya, menurut dia, Trenggono akan menjadi beban bagi Presiden Terpilih Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Lanjut Dos Santos, kehadiran aksi ini juga sebagai wujud dukungan dan menagih komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang tidak kompromi terhadap kasus korupsi.

Bahkan Prabowo akan melibatkan Kopassus dalam mengejar pelaku korupsi hingga Kutub Selatan sekalipun.  

“FPN mengharap presiden Prabowo merespons aspirasi ini, guna terciptanya stabilitas pemerintahan yang clean government dan good governance," pungkas Dos Santos.

Namun sebelum dan sesudah melakukan aksi, Dos Santos mengaku pihaknya telah mendapat intimidasi dari orang tak dikenal bertampang preman.

Hal itu dialami Sekjen FPN Noor Azhari yang didatangi sejumlah orang agar tak melakukan aksi. Bahkan tempat percetakan untuk mencetak atribut aksi pun didatangi beberapa orang agar tak mencetak pesanan massa aksi.

Tentunya intimidasi tersebut sangat mencederai prinsip negara demokrasi dalam penyampaian aspirasi sebagai hak warga negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya