Berita

Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Anggaran Piagam Penghargaan DPR Disoal, PPP: Itu Urusan Kesetjenan

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran piagam penghargaan untuk anggota dewan disoal banyak kalangan masyarakat. Pasalnya, publik bertanya-tanya dari pos mana anggaran tersebut akan diambil untuk membuat piagam penghargaan tersebut.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menuturkan bahwa soal anggaran tersebut akan diatur oleh pihak Sekretariat Jenderal atau kesetjenan DPR RI bukan diambil anggaran dari luar.

“Ya anggarannya diurusan kesetjenan. Tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh kesekjenan DPR. Ya diatur dari kesekjenan DPR lho, bukan dari anggaran luar. Yang jelas kesekjenan DPR. Kan udah jelas tadi aku bacakan tadi,” tegas Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/9).


Ditanya soal piagam itu berupa pin bukan emas, hanya berwarna emas dan tidak memiliki jaminan kuat sebagai penghargaan. 

Legislator dari Fraksi PPP ini menegaskan bahwa semua pin yang digunakan anggota dewan bukan dari emas asli, begitu pula piagam penghargaan anggota dewan itu nantinya akan sama seperti pin yang dikenakan anggota dewan saat ini.

“Ini lho. Lihat ini emas bukan ini. Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan ini. Ini palsu ini. Jadi udah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin-pin biasa gitu. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas,” katanya.

“Ini 500 ribu ini harganya ini. Coba cek di bawah itu ini harganya. Tapi Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho,” katanya. 

Ketika disinggung mengenai aturan tersebut untuk memfasilitasi kesetjenan DPR RI, pria yang akrab disapa Awiek itu membantah hal itu.

“Bukan begitu, Memfasilitasi keinginan dari sekjenan bahwa supaya kita ada dasar hukumnya untuk bekerja. Membuat keputusan. Sama misalkan setjen membuat fasilitasi media center,” katanya.

“Ya gitu kan ada aturannya. Setjen memperbaiki taman. Kan ada aturannya. Setjen memperbaiki toilet mushola, masjid. Kan ada aturannya semua. Tidak bisa seenaknya gitu,” demikian Achmad Baidowi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya