Berita

Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Anggaran Piagam Penghargaan DPR Disoal, PPP: Itu Urusan Kesetjenan

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran piagam penghargaan untuk anggota dewan disoal banyak kalangan masyarakat. Pasalnya, publik bertanya-tanya dari pos mana anggaran tersebut akan diambil untuk membuat piagam penghargaan tersebut.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menuturkan bahwa soal anggaran tersebut akan diatur oleh pihak Sekretariat Jenderal atau kesetjenan DPR RI bukan diambil anggaran dari luar.

“Ya anggarannya diurusan kesetjenan. Tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh kesekjenan DPR. Ya diatur dari kesekjenan DPR lho, bukan dari anggaran luar. Yang jelas kesekjenan DPR. Kan udah jelas tadi aku bacakan tadi,” tegas Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/9).


Ditanya soal piagam itu berupa pin bukan emas, hanya berwarna emas dan tidak memiliki jaminan kuat sebagai penghargaan. 

Legislator dari Fraksi PPP ini menegaskan bahwa semua pin yang digunakan anggota dewan bukan dari emas asli, begitu pula piagam penghargaan anggota dewan itu nantinya akan sama seperti pin yang dikenakan anggota dewan saat ini.

“Ini lho. Lihat ini emas bukan ini. Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan ini. Ini palsu ini. Jadi udah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin-pin biasa gitu. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas,” katanya.

“Ini 500 ribu ini harganya ini. Coba cek di bawah itu ini harganya. Tapi Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho,” katanya. 

Ketika disinggung mengenai aturan tersebut untuk memfasilitasi kesetjenan DPR RI, pria yang akrab disapa Awiek itu membantah hal itu.

“Bukan begitu, Memfasilitasi keinginan dari sekjenan bahwa supaya kita ada dasar hukumnya untuk bekerja. Membuat keputusan. Sama misalkan setjen membuat fasilitasi media center,” katanya.

“Ya gitu kan ada aturannya. Setjen memperbaiki taman. Kan ada aturannya. Setjen memperbaiki toilet mushola, masjid. Kan ada aturannya semua. Tidak bisa seenaknya gitu,” demikian Achmad Baidowi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya