Berita

Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Anggaran Piagam Penghargaan DPR Disoal, PPP: Itu Urusan Kesetjenan

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran piagam penghargaan untuk anggota dewan disoal banyak kalangan masyarakat. Pasalnya, publik bertanya-tanya dari pos mana anggaran tersebut akan diambil untuk membuat piagam penghargaan tersebut.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menuturkan bahwa soal anggaran tersebut akan diatur oleh pihak Sekretariat Jenderal atau kesetjenan DPR RI bukan diambil anggaran dari luar.

“Ya anggarannya diurusan kesetjenan. Tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh kesekjenan DPR. Ya diatur dari kesekjenan DPR lho, bukan dari anggaran luar. Yang jelas kesekjenan DPR. Kan udah jelas tadi aku bacakan tadi,” tegas Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/9).


Ditanya soal piagam itu berupa pin bukan emas, hanya berwarna emas dan tidak memiliki jaminan kuat sebagai penghargaan. 

Legislator dari Fraksi PPP ini menegaskan bahwa semua pin yang digunakan anggota dewan bukan dari emas asli, begitu pula piagam penghargaan anggota dewan itu nantinya akan sama seperti pin yang dikenakan anggota dewan saat ini.

“Ini lho. Lihat ini emas bukan ini. Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan ini. Ini palsu ini. Jadi udah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin-pin biasa gitu. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas,” katanya.

“Ini 500 ribu ini harganya ini. Coba cek di bawah itu ini harganya. Tapi Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho,” katanya. 

Ketika disinggung mengenai aturan tersebut untuk memfasilitasi kesetjenan DPR RI, pria yang akrab disapa Awiek itu membantah hal itu.

“Bukan begitu, Memfasilitasi keinginan dari sekjenan bahwa supaya kita ada dasar hukumnya untuk bekerja. Membuat keputusan. Sama misalkan setjen membuat fasilitasi media center,” katanya.

“Ya gitu kan ada aturannya. Setjen memperbaiki taman. Kan ada aturannya. Setjen memperbaiki toilet mushola, masjid. Kan ada aturannya semua. Tidak bisa seenaknya gitu,” demikian Achmad Baidowi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya