Berita

Pengerukan Pasir Laut/Net

Politik

Pemerintah Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat Soal Kebijakan Penambangan Pasir

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk mendengarkan aspirasi rakyat terutama ahli lingkungan hidup dan juga masyarakat di pesisir pantai sebelum menerapkan kebijakan ekspor pasir laut yang dinilai banyak mudharatnya dibandingkan manfaat.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan berpendapat suara masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat penting untuk didengar pemerintah, agar kebijakan melegalkan penambangan pasir laut tidak merugikan Indonesia ke depan.

Legislator dari Fraksi PKB itu menyayangkan langkah pemerintah membuka keran ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun dilarang.


"Malaysia dan Kamboja aja sudah larang ekspor pasir laut ke Singapura karena dampak yang disebabkan sangat besar. Kok kita sekarang malah mundur lagi,” tegas Daniel kepada wartawan, Kamis (19/9).

Menurutnya, dalam mengeluarkan kebijakan strategis, pemerintah seharusnya mencermati dampak baik dan buruk bagi lingkungan hidup.

“Kebijakan harusnya dibuat untuk menjaga dan menguntungkan, bukan hanya memprioritaskan kepentingan sesaat tapi merusak berbagai aspek kehidupan untuk jangka lama,” tutup Daniel Johan.

Pihak Pemerintah kompak menyatakan bahwa kebijakan penambangan pasir laut untuk diekspor tidak akan merusak lingkungan laut.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah Menteri dalam kabinet Indonesia maju, seperti Menko Marves Luhut B. Panjaitan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. 

Menteri Sakti Wahyu Teronggono menyatakan bahwa pasir sedimentasi dinilai cocok dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi, termasuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan infrastruktur dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Oleh karena itu, PP Nomor 26 Tahun 2023 mengatur bahwa pasir sedimentasi harus digunakan untuk reklamasi dan pembangunan infrastruktur, dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya