Berita

Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9)/RMOL

Politik

Disetujui, Kini Anggota DPR Dapat Piagam Penghargaan Sebelum Lengser

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penyusunan peraturan tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota DPR di akhir masa jabatan.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Wakil Ketua Badan Legislasi, Ahmad Baidowi mengatakan, peraturan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 105 ayat 1 huruf g Peraturan DPR RI. Tanda penghargaan bertujuan untuk menghormati dan menghargai pengabdian anggota dewan.

Mendengar penjelasan Awiek, Lodewijk lantas menanyakan persetujuan anggota dewan mengenai rancangan peraturan tersebut.

"Apakah rancangan peraturan DPR tentang pemberian penghargaan kepada anggota DPR pada akhir masa keanggotaan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan DPR RI?" tanya Lodewijk diakhiri jawaban setuju oleh anggota dewan peserta rapat.

Ketua Panja Peraturan DPR tentang Tanda Penghargaan, Willy Aditya mengatakan, nantinya seluruh anggota DPR akan mendapat tanda penghargaan berupa piagam dan pin pada paripurna terakhir periode 2019-2024.

"Tanda penghargaan terdiri atas piagam dan pin yang diberikan kepada semua anggota DPR yang menyelesaikan atau yang tidak menyelesaikan masa keanggotaan, kecuali yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan karena melanggar sumpah, janji jabatan, dan kode etik DPR, atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana," jelas Willy.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya