Berita

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi/RMOL

Politik

Komisi III DPR Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 18:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyelesaikan dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi.

Sahroni mengatakan, jika tidak bisa diselesaikan secara internal, Komisi III DPR akan menanyakan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui rapat kerja.

“Itu urusan internal Polri dahulu. Bilamana belum ada penyelesaian, nanti kita akan tanyakan melalui rapat kerja dengan Polri akan datang,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (19/9).


Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, meminta Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional. 

Sebab, kata Poengky, Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan Kompolnas yang dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.

“Belum (direspons oleh Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky.

Meski demikian, Poengky menambahkan, Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulsel.

Poengky menegaskan, apabila Irjen Andi Rian tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua, maka langkah tegas pun dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi Polda Sulawesi Selatan.

"Kalau sampai klarifikasi kedua belum direspons, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” demikian Poengky.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya