Berita

Ilustrasi nelayan yang berpotensi terdampak oleh kebijakan ekspor pasir laut/Net

Politik

Pasir Laut Dikeruk, Kehidupan Nelayan Ikut Tergerus

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelegalan ekspor pasir laut tak hanya berdampak secara ekologis, tapi juga berpengaruh buruk terhadap kehidupan masyarakat. Khususnya para nelayan yang menggantungkan hidup kepada sumber daya laut.

Di mana pengerukan pasir laut berisiko terjadinya penurunan kualitas lingkungan yang mempengaruhi mata pencaharian masyarakat pesisir alias nelayan. 

“Banyak nelayan yang hidup bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika ekosistem laut rusak, bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga ekonomi masyarakat pesisir yang rentan,” ujar anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, kepada wartawan, Kamis (19/9).


Menurut legislator PKB ini, penurunan hasil tangkapan ikan sebagai dampak kerusakan ekosistem dapat memicu peningkatan kemiskinan dan memperlebar kesenjangan ekonomi di wilayah pesisir. 

“Hal ini akan berdampak langsung pada pendapatan nelayan yang mengandalkan laut sebagai sumber penghidupan mereka," tegasnya.

Anehnya, Pemerintah Presiden Jokowi mengklaim kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan laut. 

Alasannya, yang diambil adalah sedimen, bukan pasir. Sedimen merupakan material padat yang terdiri dari pecahan-pecahan batu-batuan, mineral, sisa-sisa tumbuhan, dan hewan yang dipindahkan dan diendapkan di tempat baru yang mengganggu jalur kapal laut. 

Padahal, selain mengancam lingkungan hidup, Daniel menegaskan ada berbagai dampak sosial yang dapat ditimbulkan dengan penerapan kembali kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.

"Penambangan pasir laut dalam skala besar bukan hanya dapat menghancurkan ekosistem laut, tapi juga berdampak langsung pada hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan nelayan," demikian Daniel Johan.

Ekspor pasir laut sebenarnya telah dilarang sejak 20 tahun lalu, tepatnya pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. 

Alasan pelarangan ekspor pasir laut oleh Presiden Megawati karena tindakan tersebut hanya akan menguntungkan negara lain, seperti Singapura, dan merugikan Indonesia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya