Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

APTI Desak Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Tembakau

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meninjau kembali kebijakan yang dinilai merugikan industri tembakau dalam negeri. 

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mencakup aturan kemasan polos dalam produk rokok masih menjadi sorotan utama para petani.

Sejumlah penolakan terhadap kebijakan tersebut telah disampaikan melalui platform resmi Partisipasi Sehat milik Kemenkes. Ketua DPD APTI Aceh Tengah, Hasiun, menyatakan bahwa aturan-aturan tersebut mengancam mata pencaharian para petani tembakau. 

“Kami tegas menolak karena berdampak pada mata pencarian kami sebagai petani tembakau. Kami memohon kepada pemerintah untuk mendengarkan aspirasi kami dari pulau terujung di Indonesia,”ujar Hasiun dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Hasiun menilai bahwa peraturan yang disahkan pada Juli lalu tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Para petani tembakau merasa tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan sebelum aturan tersebut disusun.

Ia mengungkapkan harapannya agar pemerintah mendengarkan aspirasi dari berbagai wilayah, termasuk Aceh, yang selama ini tidak dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi.

Penolakan serupa juga datang dari Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, yang bersama perwakilan petani dari 13 kecamatan menyampaikan keberatan terhadap RPMK. Menurut Samukrah, PP No. 28/2024 dan RPMK dapat mematikan industri tembakau, khususnya di Madura yang merupakan salah satu sentra utama perkebunan tembakau di Indonesia.

“Pasal-pasal dalam PP dan RPMK ini mengancam mata pencaharian kami. Madura sebagai penghasil tembakau terbesar akan sangat terdampak,” tegasnya.

Samukrah dan para petani lainnya meminta Kemenkes untuk mengadakan kembali diskusi publik yang melibatkan perwakilan petani secara adil. Mereka berharap pemerintah bisa menawarkan solusi yang melindungi mata pencaharian para petani tembakau di tengah regulasi yang sedang dipertimbangkan.

“Kemenkes harus memberikan solusi kepada petani tembakau agar kami tak kehilangan mata pencaharian,"tuturnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bakamla Akui Ada Ledakan Sebelum Kebakaran

Minggu, 29 September 2024 | 11:27

Kepemimpinan LaNyalla Dinilai Sukses Bawa DPD Jadi Pembela Rakyat

Minggu, 29 September 2024 | 10:58

Sejumlah Negara Berduka atas Kematian Pemimpin Hizbullah

Minggu, 29 September 2024 | 10:57

Dalami Kebakaran di Gedung Bakamla, Polisi Periksa 16 Kuproy

Minggu, 29 September 2024 | 10:44

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Minggu, 29 September 2024 | 10:29

Polisi Harus Usut Tuntas Aksi Brutal Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 10:26

Kantor Bakamla Kebakaran, Jalan Proklamasi Ditutup Sementara

Minggu, 29 September 2024 | 10:10

Anak Usaha Telkom Garap Film Horor Eksorsisme Pertama di Indonesia

Minggu, 29 September 2024 | 09:52

Makin Berani, Trump Cemooh Biden dan Harris "Cacat Mental"

Minggu, 29 September 2024 | 09:44

Biden: Kematian Bos Hizbullah Keadilan Bagi Para Korban

Minggu, 29 September 2024 | 09:24

Selengkapnya