Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

APTI Desak Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Tembakau

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meninjau kembali kebijakan yang dinilai merugikan industri tembakau dalam negeri. 

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mencakup aturan kemasan polos dalam produk rokok masih menjadi sorotan utama para petani.

Sejumlah penolakan terhadap kebijakan tersebut telah disampaikan melalui platform resmi Partisipasi Sehat milik Kemenkes. Ketua DPD APTI Aceh Tengah, Hasiun, menyatakan bahwa aturan-aturan tersebut mengancam mata pencaharian para petani tembakau. 


“Kami tegas menolak karena berdampak pada mata pencarian kami sebagai petani tembakau. Kami memohon kepada pemerintah untuk mendengarkan aspirasi kami dari pulau terujung di Indonesia,”ujar Hasiun dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Hasiun menilai bahwa peraturan yang disahkan pada Juli lalu tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Para petani tembakau merasa tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan sebelum aturan tersebut disusun.

Ia mengungkapkan harapannya agar pemerintah mendengarkan aspirasi dari berbagai wilayah, termasuk Aceh, yang selama ini tidak dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi.

Penolakan serupa juga datang dari Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, yang bersama perwakilan petani dari 13 kecamatan menyampaikan keberatan terhadap RPMK. Menurut Samukrah, PP No. 28/2024 dan RPMK dapat mematikan industri tembakau, khususnya di Madura yang merupakan salah satu sentra utama perkebunan tembakau di Indonesia.

“Pasal-pasal dalam PP dan RPMK ini mengancam mata pencaharian kami. Madura sebagai penghasil tembakau terbesar akan sangat terdampak,” tegasnya.

Samukrah dan para petani lainnya meminta Kemenkes untuk mengadakan kembali diskusi publik yang melibatkan perwakilan petani secara adil. Mereka berharap pemerintah bisa menawarkan solusi yang melindungi mata pencaharian para petani tembakau di tengah regulasi yang sedang dipertimbangkan.

“Kemenkes harus memberikan solusi kepada petani tembakau agar kami tak kehilangan mata pencaharian,"tuturnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya