Berita

DPR RI menggelar Rapat Paripurna VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, pada Kamis (19/9)/RMOL

Politik

RUU Kementerian Negara Disahkan, Kabinet Prabowo Bisa Gemuk

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, pada hari ini, Kamis (19/9).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.

Mulanya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi, menyampaikan laporan hasil revisi UU Kementerian Negara. 

Awiek, sapaan akrab pimpinan Baleg DPR RI itu menyebut, revisi UU Kementerian Negara dilakukan untuk memudahkan presiden dalam menyusun Kementerian Negara, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demokrasi dan efektif.

Adapun terkait hasil pembahasan RUU Kementerian Negara yang telah disepakati terdiri dari 6 angka perubahan, yakni; Penyisipan pasal 6A terkait pembentukan kementerian tersendiri yang diedarkan pada urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan; Penyisipan pasal 9A terkait penulisan pencantuman dan atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan; Penghapusan penjelasan pasal 10 sebagai akibat putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011;

Kemudian, Perubahan pasal 15 dan penjelasannya terkait dengan jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden; Perubahan judul Bab 6 menjadi hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural dan lembaga pemerintah lainnya. 

Perubahan ini sebagai konsekuensi penyesuaian terminologi lembaga non struktural yang diatur dalam perubahan pasal 25; 

Selanjutnya, Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap undang undang di pasal II.

Kemudian Lodewijk meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kementerian Negara menjadi UU.

"Apakah Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dengan menyempurnakan rumusan sebagaimana di atas apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab peserta rapat.
Dengan pengesahan RUU Kementerian Negara ini, Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto akhirnya memiliki payung hukum untuk membentuk kabinet gemuk dalam pemerintahannya bersama Gibran Rakabuming Raka.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya