Berita

DPR RI menggelar Rapat Paripurna VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, pada Kamis (19/9)/RMOL

Politik

RUU Kementerian Negara Disahkan, Kabinet Prabowo Bisa Gemuk

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, pada hari ini, Kamis (19/9).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.


Mulanya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi, menyampaikan laporan hasil revisi UU Kementerian Negara. 

Awiek, sapaan akrab pimpinan Baleg DPR RI itu menyebut, revisi UU Kementerian Negara dilakukan untuk memudahkan presiden dalam menyusun Kementerian Negara, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demokrasi dan efektif.

Adapun terkait hasil pembahasan RUU Kementerian Negara yang telah disepakati terdiri dari 6 angka perubahan, yakni; Penyisipan pasal 6A terkait pembentukan kementerian tersendiri yang diedarkan pada urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan; Penyisipan pasal 9A terkait penulisan pencantuman dan atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan; Penghapusan penjelasan pasal 10 sebagai akibat putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011;

Kemudian, Perubahan pasal 15 dan penjelasannya terkait dengan jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden; Perubahan judul Bab 6 menjadi hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural dan lembaga pemerintah lainnya. 

Perubahan ini sebagai konsekuensi penyesuaian terminologi lembaga non struktural yang diatur dalam perubahan pasal 25; 

Selanjutnya, Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap undang undang di pasal II.

Kemudian Lodewijk meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kementerian Negara menjadi UU.

"Apakah Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dengan menyempurnakan rumusan sebagaimana di atas apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab peserta rapat.
Dengan pengesahan RUU Kementerian Negara ini, Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto akhirnya memiliki payung hukum untuk membentuk kabinet gemuk dalam pemerintahannya bersama Gibran Rakabuming Raka.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya