Berita

Tangkapan layar Mahfud MD/RMOL

Politik

Diungkap Mahfud MD

Indonesia Berubah Jadi Otoritarian, Hukum Sesuai Keinginan Penguasa

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 00:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Cawapres 2024 Mahfud MD menilai prinsip negara hukum tidak boleh berubah meskipun bentuk ketatanegaraannya mengalami berbagai dinamika.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Kuliah Perdana Program Magister Hukum UII, Sabtu (14/9).

“Ketatanegaraan di Indonesia sejak tahun 1945 berkembang terus, terjadi dinamika, perubahan-perubahan ketatanegaraan terus terjadi, selalu dinamis. Tapi prinsip negara hukum terus bertahan,” kata Mahfud dikutip RMOL dalam akun Youtube Mahfud MD Official, Rabu malam (18/9).


“Jadi yang mengatur jalannya pemerintahan itu harus negara hukum, yang lain itu alat,” tambahnya.

Lanjut dia, Indonesia dalam konstitusinya tertulis jelas sebagai negara hukum dan demokrasi. Hal itu berdasarkan perdebatan panjang dalam forum BPUPKI pada 10 Juli 1945.
 
“55 orang memilih demokrasi dan 7 orang ingin kerajaan (monarki). Voting dalam demokrasi tak terpisahkan. Jangan bermimpi semuanya harus sepakat, tidak mungkin, kayak Pemilu itu kan voting,” jelasnya.

Mahfud menjelaskan bahwa NKRI didirikan berdasarkan voting, maka dari itu jangan ada pihak yang mengharamkan voting, walaupun di Indonesia dikenal dengan sebutan demokrasi permusyawaratan.

Mantan Menko Polhukam itu menegaskan bahwa demokrasi yang sudah menjadi pilihan para pendiri bangsa juga harus melalui legitimasi hukum.

“Tidak boleh demokrasi tanpa hukum, sehingga demokrasi itu kalau di bahasa ilmiahkan namanya nomokrasi. Nomokrasi itu kedaulatan hukum, demokrasi itu kedaulatan rakyat. Prinsipnya negara demokrasi itu saling menguatkan dengan negara hukum,” bebernya.

“Ada adagium demokrasi tanpa nomokrasi itu liar, anarkis, orang mau menangnya sendiri, bertindak sendiri,” tegasnya.

Mahfud pun mengurai saat ini terjadi demokrasi yang main-main alias kembali otoriter. 

“Negara kecenderungan menjadi otoritarian, terutama di tingkat elite. Pembentukan peraturan perundang-undangannya menjadi konservatif, sepihak. Kalau saya ingin ini, dibahas hari ini, sore jadi, besok bisa disahkan. Tapi kalau penguasa tidak ingin ini, undang-undangnya tidak pernah dibahas,” pungkasnya.   

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya