Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (18/9)./RMOL

Presisi

Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Aniaya Karyawan Melarikan Diri ke Luar Negeri

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 22:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bos PT Brandonville Studios Makmur yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial CL diduga kuat telah melarikan diri ke luar negeri. Selain penganiayaan, CL juga diduga terlibat pelanggaran aturan ketenagakerjaan terhadap para karyawannya.

"Terlapor terdata meninggalkan Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (18/9).

Kabar tersebut didapat Ade Ary, usai penyidik berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Jakarta Pusat


Dari data yang ada CL pergi pada 29 Agustus 2024.

"Info yang kami terima sekitar 29 Agustus 2024," ucap dia.

Masih dari data yang ada, CL diduga kabur ke Hongkong.

"Jadi Pak Kasat Reskrim mendapatkan informasi, terlapor pada 29 Agustus 2024 telah meninggalkan Indonesia. Untuk menuju ke negara mana belum ada info. Tetapi alamat terlapor, di Hongkong," kata Ade.

Sebelumnya, seorang mantan karyawan membongkar tindakan sewenang-wenang pimpinan dari salah satu perusahaan animasi di Jakarta.

Mantan karyawan berinisial CS itu membuat utas di akun media sosial X terkait kesewenang-wenangan yang dialaminya, mulai dari kekerasan fisik maupun verbal dari pemilik perusahaan. 

Bahkan, CS mengaku dieksploitasi hingga harus pulang larut malam. Padahal, saat itu kondisinya sedang hamil.

Tak cuma itu, korban sempat dimarahi karena sempat tidak masuk kerja. Bahkan, disanksi berupa naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari.

Parahnya, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali. Kasus ini kemudian dilaporkan dan langsung diusut Polres Metro Jakarta Pusat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya